TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI Bidang Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat semalam menyepakati usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun anggaran 2015 sebesar Rp 37,27 triliun. Jumlah itu turun dari angka usulan awal yang mencapai Rp 48 triliun ataupun dari jumlah yang sempat disahkan Badan Anggaran sebesar Rp 40 triliun.
Ketua Komisi VI DPR Ahmad Hafisz Thahir menuturkan penurunan PMN itu karena ada tiga BUMN yang usulannya ditolak dan tiga perusahaan pelat merah yang diusulkan sebagai pengganti belum disepakati. "Usulan tiga BUMN, yaitu PT Bank Mandiri, PT RNI, dan PT Djakarta Lloyd, belum diterima karena belum dianggap prioritas," ujarnya saat memimpin rapat kerja dengan Kementerian BUMN, Rabu dinihari, 11 Februari 2015.
Tercatat ada 27 perusahaan pelat merah yang diberi suntikan modal pemerintah. Dari puluhan perusahaan itu, diketahui PMN terbesar didapat oleh PT Hutama Karya sebesar Rp 3,6 triliun. Adapun anggaran PMN terkecil senilai Rp 200 miliar masing-masing diperoleh PT Industri Kapal Indonesia, PT Dok Perkapalan Surabaya, dan PT Perikanan Nusantara.
Berikut ini rincian PMN yang disepakati Komisi VI:
1. PT Angkasa Pura II: Rp 2 triliun
2. PT ASDP: Rp 1 triliun
3. PT Pelni: Rp 500 miliar
4. PT Hutama Karya: Rp 3,6 triliun
5. Perum Perumnas: Rp 2 triliun
6. PT Waskita Karya: Rp 3,5 triliun
7. PT Adhi Karya: Rp 1,4 triliun
8. PTPN III: Rp 3,15 triliun, karena PTPN III ditunjuk sebagai holding, jumlah PMN dirinci kepada anak usaha, yaitu:
- PTPN VII: Rp 175 miliar
- PTPN IX: Rp 1 triliun
- PTPN X: Rp 975 miliar
- PTPN XI: Rp 650 miliar
- PTPN XII: Rp 700 miliar
9. PT Permodalan Nusantara Madani: Rp 1triliun
10. PT Garam: Rp 300 miliar
11. Perum Bulog: Rp 3 triliun
12. PT Pertani: Rp 470 miliar
13. PT Sang Hyang Sri: 400 miliar
14. PT Perikanan Nusantara: Rp 200 miliar
15. Perum Perikanan Indonesia: Rp 300 miliar
16. PT Dirgantara Indonesia: Rp 400 miliar
17. PT Dok Perkapalan Surabaya: Rp 200 miliar
18. PT Dok Koja Bahari: Rp 900 miliar
19. PT Industri Kapal Indonesia: Rp 200 miliar
20. PT Antam: Rp 3,5 triliun
21. PT Pindad: Rp 700 miliar
22. PT KAI Rp: 2,75 triliun
23. PT Pengelolaan Aset: Rp 2 triliun
24. PT Pengembangan Pariwisata Bali: Rp 250 miliar
25. PT Pelindo IV: Rp 2 triliun
26. PT Krakatau Steel (non-cash) : Rp 956 miliar
27. Bahana PUI (non-cash): Rp 250 miliar
FAIZ NASHRILLAH