Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Minta Sekolah Tegas, KPAI: Sebab Skorsing Apa

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Para Petugas mengamankan sejumlah sabuk berkepala besar milik para pelajar SMKN 1 Budi Utomo saat akan melakukan aksi tawuran di Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, (19/08). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Para Petugas mengamankan sejumlah sabuk berkepala besar milik para pelajar SMKN 1 Budi Utomo saat akan melakukan aksi tawuran di Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, (19/08). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Sebanyak Enam siswa SMA 3 Jakarta dikenakan skorsing lantaran diduga terlibat dalam pengeroyokan. Namun, orang tua mereka tidak terima dan melaporkan hal ini kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto mengatakan alasan skorsing yang dikenakan kepada anak-anak itu harus diusut tuntas. "Seharusnya skorsing tidak dapat diberikan kalau tak ada urusan mendesak," ujarnya Rabu 11 Februari 2015.

Ditambah lagi, kata dia, skorsing ini sangat berkaitan dengan masa depan para siswa itu. Untuk diketahui, keenamnya adalah siswa kelas XII yang akan segera mengikuti ujian akhir sekolah.

Karenanya, Susanto mengatakan pihaknya akan lebih dulu mendalami soal kasus ini serta meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk pihak sekolah dan dinas. "Dinas juga harus memberikan klarifikasi soal ini," ujarnya.

Keenam siswa itu diputuskan diskors selama 39 hari karena sekolah menganggap mereka melakukan pengeroyokan. Kejadian bermula pada Jumat 30 Januari 2015 lalu. Mereka memang memukuli seorang pria bernama Erick, 30 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, menurut orang tua, hal tersebut dilakukan sebagai upaya membela diri. Karena salah satu siswi di antara mereka diraba-raba oleh pria yang belakangan diketahui adalah alumni sekolah yang sama. Erick mengalami luka cukup serius namun tidak menuntut para siswa yang telah memukulinya.

Keenam siswa yang diskors adalah HJ (Hillary Juliana Pattiasina), 16 tahun ; PR (Putra Rizky Asyura) (17) ; AEM (Aurangga Emirza Mulia) (17) ; EM (Elang Muhammad Alif) (17) ; MR (Muhammad Radhika Putra) (17) dan PC (Pedro Celo) (17). Berdasarkan keputusan sekolah, mereka diskors pada 11 Februari-9 Maret dan 16 Maret-13 April.



Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mewanti-wanti sekolah agar siswa pelaku kekerasan ditindak tegas. Bagi siswa pelaku penindasan, Ahok mewajibkan manajemen sekolah mengeluarkan siswa tersebut. Bangku yang kosong dapat dialihkan ke anak lain menyusul banyaknya semaja berusia 16-18 tahun di Ibu Kota yang putus sekolah. "Lebih baik kami berikan ke anak yang benar mau sekolah," kata dia.



NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

29 Mei 2022

Ilustrasi tawuran. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.


Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

28 Agustus 2021

Kak Seto tenar berkat acara anak-anak di stasiun televisi TVRI bersama Si Komo. Pria lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sempat menjadi asisten pemilik Taman Kanak-kanak Pak Kasur. Instagram/@kaksetosahabatanak
Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

Melihat tingkat kekerasan terhadap anak terus meningkat, Kak Seto menginginkan Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat RT.


Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

29 Agustus 2020

Lutfi Agizal. (Instagram - @lambe_turah)
Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

Laporan Lutfi Agizal soal kata anjay akhirnya dijawab Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu, 29 Agustus 2020, lewat rilis resmi mereka.


Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

24 Juli 2019

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendengarkan penjelasan pengasuh Pondok Panti Asuhan Gus Mad (kiri) di Pondok Pesantren Yatim Piatu Dhuafa Bayi Terlantar Millinium Roudlotul Jannah, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, 3 Agustus 2015. Kunjungannya terkait informasi pelanggaran hak anak yang di asuh. ANTARA/Umarul Faruq
Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

Komnas Perlindungan Anak berkonsentrasi ingin membebaskan anak yang disangka melakukan tindakan melanggar hukum.


Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

14 September 2018

123rf.com
Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

Polisi telah menangkap 18 siswa yang diduga terlibat dalam tawuran pelajar di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol Desa Cileungsi Kidul.


Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

8 September 2018

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menunjukan satu dari 10 tersangka tawuran yang menyebabkan siswa SMA Muhammadiyah 15 tewas, Kamis, 6 September 2018. Tempo/Imam Hamdi
Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

KPAI meminta pihak sekolah jangan cuci tangan dengan mengeluarkan siswa pelaku tawuran dari sekolah.


Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

6 September 2018

AH, siswa SMA Muhammadiyah 15, menjadi korban di tawuran pada Sabtu, 1 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

Pada tawuran kelompok Sparatiz dengan Redlebbels didahului tantangan lewat Line dan Instagram.


Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

6 September 2018

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menunjukan satu dari 10 tersangka tawuran yang menyebabkan siswa SMA Muhammadiyah 15 tewas, Kamis, 6 September 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

Tawuran pelajar sadistis yang melibatkan dua geng remaja menyebabkan seorang pelajar SMA Muhammadyah tewas.


10 Kamera CCTV Pengawas Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpasang

5 September 2018

Ilustrasi pemantauan jalan raya dengan Closed Circuit Television (CCTV). ANTARA/Rivan Awal Lingga
10 Kamera CCTV Pengawas Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpasang

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memasang kamera pengawas atau CCTV di Pasar Rumput, meski marak tawuran di daerah itu.


Pelaku Tawuran di Kebayoran Terlacak, Polisi Tangkap 29 Pelajar

4 September 2018

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Pelaku Tawuran di Kebayoran Terlacak, Polisi Tangkap 29 Pelajar

Polisi bertindak tegas kepada pelajar-pelajar yang terlibat tawuran itu karena perilaku mereka cenderung sadistis.