TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengawasi pergantian pejabat di lingkungan kementerian. Presiden meminta pembentukan panitia seleksi dalam pergantian pejabat kementerian.
"Agar lebih terbuka, sesuai dengan undang-undang," kata Yuddy setelah bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2015. Presiden berpesan agar pejabat eselon di kementerian tetap bekerja dengan optimal tanpa khawatir diganti.
Dalam pertemuan itu, Yuddy menambahkan, Jokowi meminta para menteri tak buru-buru mengganti pejabat bawahan mereka. Sebab, Presiden tak mau kinerja kementerian terganggu. "Pergantian harus dikoordinasikan dengan kami. Jangan sampai terkesan terburu-buru."
Presiden juga menginstruksikan agar serapan anggaran dan tender bisa dimaksimalkan pada Maret tahun ini. "Agar pada April sudah bisa diimplementasikan. Jangan sampai menumpuk di akhir tahun."
Kalaupun ada, menurut Yuddy, pergantian pejabat harus didasarkan pada pertimbangan yang obyektif, misalnya usia pensiun. Presiden mewanti-wanti para menteri agar tidak mengganti pejabat hanya berdasarkan asas suka dan tidak. Ia mencontohkan perombakan pejabat di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan yang dinilai sesuai dengan keinginan Presiden. "Ini hanya antisipasi," kata Yuddy.
FAIZ NASHRILLAH