TEMPO.CO, Kairo - Dua wartawan Al Jazeera, Mohamed Fahmy dan Baher Mohamed, dibebaskan sementara dari penjara dengan jaminan oleh pengadilan di Kairo sembari menunggu keputusan pengadilan tinggi.
Pembebasan Fahmy pada Jumat pagi dinihari, 13 Februari 2015, waktu setempat berlangsung sehari setelah pengadilan Mesir memberikan jaminan kepada dia dan rekannya, Baher Mohamed, setelah mendekam dalam bui selama 411 hari.
Pengadilan banding bulan lalu memerintahkan pengadilan rendah membebaskan keduanya karena tuduhan yang didakwakan kepada mereka tidak terbukti. Sebelumnya, kedua jurnalis didakwa pengadilan melakukan kesalahan karena membantu organisasi terlarang Ikhwanul Muslim.
"Jaminan ini adalah langkah kecil untuk berjalan ke arah yang benar. Keputusan ini memungkinkan Baher dan Mohamed menghabiskan waktunya bersama keluarga setelah 411 hari di kerangkeng," kata juru bicara pengadilan.
Sebelumnya, pengadilan telah membebaskan jurnalis Peter Greste. Selanjutnya, melalui keputusan presiden, dia deportasi dari Mesir per 1 Februari 2015 setelah meringkuk dalam bui selama 400 hari. Dia kini tinggal bersama keluarganya di Australia.
Dengan demikian, tiga jurnalis Al Jazeera telah bebas menghirup udara segar di luar terali besi tanpa membayar uang jaminan, kecuali Fahmy yang harus menyerahkan uang US$ 33.000 atau sekitar Rp 422 juta ke pengadilan.
Tiga jurnalis Al Jazeera itu adalah Peter Greste dari Australia, Mohamed Fahmy keturunan Mesir- Kanada, dan Baher Mohamed asal Mesir. Mereka didakwa menyebarluaskan berita palsu dan membantu organisasi terlarang Ikhwanul Muslim oleh pengadilan tahun lalu.
AL JAZEERA | AHRAMONLINE | CHOIRUL