Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus Gerindra Tersandera Kisruh Budi Gunawan  

image-gnews
Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Martin Hutabarat, mengatakan konflik seputar pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri yang tak kunjung usai berdampak buruk bagi komisinya. "Kami tersandera. Kami tak bisa berbuat apa-apa dalam waktu satu bulan ini," kata Martin dalam diskusi "Simalakama Jokowi" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2015.

Presiden Joko Widodo, kata dia, sampai saat ini belum berani mengambil keputusan atas status Budi Gunawan. Presiden selalu mengulur waktu ketika ditanya tentang solusi calon Kapolri. Padahal Jokowi punya kuasa penuh untuk memilih pengisi jabatan Kapolri.

Martin menduga salah satu penyebab kegalauan Presiden Jokowi adalah terlalu banyak pihak yang ikut campur dalam masalah Budi Gunawan. Dia membandingkan kondisi saat ini dengan saat Timur Pradopo dan Sutarman melenggang jadi Kapolri. Saat itu, hanya presiden dan DPR yang punya hak campur tangan. "Tapi sekarang KPK, partai politik, sampai masyarakat ikut campur," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut.

Martin mendesak Presiden Jokowi segera mengambil keputusan. Menurut dia, Jokowi harus bisa menunjukkan bahwa, sebagai presiden, Jokowi yang punya hak menentukan Kapolri. "Lebih baik ambil keputusan yang sedikit salah daripada diam, sebab masih banyak urusan pemerintah yang lebih penting daripada Kapolri," kata Martin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajukan Komjen Budi Gunawan untuk menggantikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengajuan ini. Pada saat yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi malah mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi ketika memegang jabatan Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian.

Komisi antirasuah menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Budi Gunawan melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

INDRA WIJAYA

Berita Menarik:

Ancam Gulingkan Ahok, Taufik: Langsung Impeachment Saja

Jokowi-Mega Cair:  Kisruh Budi Gunawan Berakhir?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

40 menit lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

44 menit lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

55 menit lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

2 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

3 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

3 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.