Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Menteri Susi Bisa Membunuh Nelayan Lamongan  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Para nelayan Dadap mendekati perahu sesajen dalam tradisi Nadran di Perairan kepulauan Seribu, Jakarta, 21 Desember 2014.  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Para nelayan Dadap mendekati perahu sesajen dalam tradisi Nadran di Perairan kepulauan Seribu, Jakarta, 21 Desember 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan
TEMPO.COLamongan: Belasan ribu nelayan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengaku resah soal pelarangan perahu payang dan perahu dogol alias pukat tarik. Alasannya, dari 8.000 peralatan nelayan, 75 persennya jenis perahu yang dilarang Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lamongan, Suyatmoko, aturan yang dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dari aspek sosial, belum ketemu. Mungkin jangka waktu penerapannya butuh waktu. Karena itu, jika pemberlakuan dipaksakan, akan memunculkan keresahan bagi nelayan di Lamongan. “Ya, jelas resah,” ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 14 Februari 2015. 

Dia mencontohkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan, yaitu perahu payang dan perahu dogol, tidak serta-merta dilaksanakan langsung. Aturan itu harus melihat realitas di lapangan. Sebab, jangka waktunya pendek, juga sosialisasi ke nelayan dirasa masih sangat kurang. 

Di Lamongan, Suyatmoko menambahkan, nelayan tersebar di sejumlah tempat di Kecamatan Paciran dan Kecamatan Brondong, di mana panjang pantainya sekitar 40 kilometer lebih. Tercatat ada lebih dari 15 ribu nelayan, yang bermukim di belasan titik perkampungan pinggir pantai. Di antaranya di Kampung Lohgung, Kecamatan Brondong, juga di Desa Kanadang Semangkon, Paciran Kecamatan Paciran. 

Selain menjadi nelayan di sepanjang pantai, terdapat usaha membuat perahu dan kapal. Seperti misalnya bengkel perahu/kapal di Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran. Usaha bengkel dan pembuatan kapal/perahu itu sudah berlangsung lebih dari 50 tahun lamanya. 

Tetapi, hampir 75 persennya perahu dan kapal pesanan, tetap membuat jenis perahu payang dan perahu dogol. “Jadi, kalau aturan Bu Menteri Susi diterapkan, nelayan di Lamongan, ya resah,” kata Suyatmoko. Dia menyebutkan, masalah pelarangan ini sudah dibicarakan dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Lamongan. Intinya, nelayan minta agar aturan Menteri Susi ditinjau kembali. 

Umar, 64 tahun, pembuat perahu dan kapal asal Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran, mengatakan dirinya tetap membuat jenis perahu payang dan dogol. Alasannya, perahu yang dibuat sesuai dengan orang yang memesan. “Ya, sesuai pesanan,” ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 14 Februari 2015. 

Umar mengakui bahwa Peraturan Menteri Susi tentang pelarangan perahu payang dan dogol belum banyak yang tahu. “Ya, termasuk saya.” 
Menurut Umar, perahu dan kapal yang dibuatnya berbahan baku kayu kati, kayu mahoni, dan kayu Kalimantan. Ukurannya bervariasi, dari lebar 4 meter dan panjang 10 meter dan lebar 7 meter hingga panjang 12 meter. Harganya, mulai Rp 300 juta hingga Rp 550 juta khusus untuk kapal saja, belum termasuk peralatan jaring serta mesinnya. Diakui, hampir seluruh pesanannya jenis perahu payang dan dogol. “Kok sekarang melarangnya, tidak dahulu.” 

SUJATMIKO 

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

2 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

3 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

6 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

7 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

13 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

16 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

17 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

25 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

35 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

37 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.