TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-A Denpasar, Sudjonggo, membantah isu warga binaan resah menjelang pemindahan terpidana mati warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Semua baik-baik saja," kata Sudjonggo saat melakukan peninjauan di Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu 14 Februari 2015 malam.
Menurut dia, kondisi warga binaan di lapas terbesar di Pulau Dewata itu menjelang eksekusi kedua napi tersebut aman-aman saja. Menjelang pemindahan dua napi "Bali Nine", katanya, Lapas Denpasar tidak melakukan persiapan yang berbeda. "Semuanya biasa-biasa saja. Tidak ada penambahan personel," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menegaskan bahwa kapanpun pemindahan napi itu keluar dari Pulau Dewata, Lapas Denpasar selalu siap.
Sementara untuk pengamanan pihaknya tidak mau berkomentar banyak dan menyerahkan masalah itu kepada Polda Bali. Kedua napi tersebut rencananya akan dipindahkan keluar Pulau Dewata dengan menggunakan jalur udara untuk kemudian dieksekusi di Nusa Kambangan.
Sebelumnya, Sudjonggo membantah mereka sudah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Sudjonggo lebih lanjut mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi dari pihak terkait mengenai tempat dan waktu pelaksanaan eksekusi mati. "Kami belum mendapatkan kepastian eksekusi mati keduanya," ucapnya.
ANTARA