Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Tetap Lantik Budi Gunawan? Ini Akibatnya

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Kedekatan Presiden Jokowi, Megawati, dan calon Kepala Polisi RI, Budi Gunawan. (Infografis: Unay Sunardi)
Kedekatan Presiden Jokowi, Megawati, dan calon Kepala Polisi RI, Budi Gunawan. (Infografis: Unay Sunardi)
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Anggota tim independen, Jimly Asshidiqie, memasrahkan kepada Presiden perihal keputusan tetap melantik atau membatalkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.

Menurut Jimly, Presiden Joko Widodo akan tersandera Dewan Perwakilan Rakyat bila tetap melantik Budi sebagai orang nomor satu di korp Tri Brata itu.

"Kalau sudah jadi Kapolri, normalnya menurut undang-undang diberhentikan sementara karena berstatus tersangka," ujar Jimly ketika dihubungi, Sabtu, 14 Februari 2015. Meski nantinya proses gugatan praperadilan Budi dikabulkan, maka itu tidak menggugurkan statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Jimly, proses hukum di KPK bisa memakan waktu satu hingga tahun. "Nanti institusi bisa terpenjara dalam waktu yang lama," kata pakar hukum tata negara itu.

Konsekuensi lain ketika Budi dilantik, presiden tidak mempunyai dasar memberhentikan secara tepat. Sebagaimana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 disebutkan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri harus melalui DPR. "Apa hak prerogratifnya juga? Kan perlu minta persetujuan DPR. Nanti pasti akan bolak-balik seperti itu."

Jimly pun meminta Jokowi segera membuat keputusan serta memanfaatkan momen putusan praperadilan Budi Gunawan yang dibacakan Senin, 16 Februari 2015. Dia berharap Jokowi tak lagi mempertimbangkan sudut pandang dari Koalisi Indonesia Hebat, Koalisi Merah Putih, maupun pakar hukum. Sebab, menurut Jimly, semua penafsiran itu benar dan hanya berbeda sudut pandang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi tinggal pemimpin mengambil keputusan. Ada kemungkinan keputusan salah tapi kalau mengambil keputusan, salah, maka pahalanya satu. Kalau mengambil keputusan, benar, pahalanya dua. Tapi tidak mengambil keputusan itu dosa. Membiarkan masalah berlarut-larut itu dosa," kata dia.

Apapun yang diputuskan presiden, Jimly menambahkan, semua pihak harus tunduk. Karena itu, penafsiran-penafsiran yang beredar belum mengikat sehingga Jokowi tidak usah pusing. "Itulah, presiden jangan terombang-ambing," kata dia.

Sebelumnya, para petinggi Koalisi Indonesia Hebat memberi masukan kepada Presiden Jokowi bahwa Budi Gunawan sudah sah sebagai Kapolri. Mereka mengacu pada penafsiran Pasal 11 UU Polri yang menyebutkan presiden tidak dapat menarik calon Kapolri setelah melalui proses politik. DPR memang sudah meloloskan calon tunggal yang diajukan Jokowi sebagai Kapolri itu sejak sebulan lalu.

LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

20 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

1 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

2 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

3 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

3 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

3 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

4 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

4 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

KPU merespons soal dalil Ganjar-Mahfud soal Presiden Jokowi yang melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024.