TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan para anggota Dewan akan menggelar rapat gabungan pada Senin besok, 16 Februari 2015. Rapat itu bertujuan menentukan sikap terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyusul dikembalikannya Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kami akan membahas hak yang akan diajukan," kata Taufik saat dihubungi, Ahad, 15 Februari 2015.
Taufik berujar, Dewan akan mengajukan hak interpelasi dan hak angket. Alasannya, Dewan menganggap Ahok melanggar hukum. Ia menuturkan Ahok tak mengirimkan perda hasil persetujuan Dewan dan Pemerintah Provinsi DKI ke Kementerian. Menurut dia, Ahok justru menyerahkan perda lain yang tak pernah dibahas bersama Dewan.
Taufik menjelaskan Dewan menilai Ahok mengabaikan hasil pembahasan bersama dan memalsukan perda itu. Dalam kasus ini, Ahok harus menjelaskan penyebab dikembalikannya perda itu dan alasan mengirimkan perda versinya sendiri.
Selain pengajuan hak, Taufik mengatakan masalah ini kemungkinan berujung pada pemakzulan. Menurut dia, ini bukan pertama kalinya Ahok bertindak tanpa mempertimbangkan DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi DKI. "Lagi pula dia melanggar hukum, memang selayaknya dimakzulkan," katanya.
Taufik menjamin rapat gabungan akan dihadiri oleh semua anggota DPRD. Saat ini pimpinan Dewan tengah menyusun rancangan poin yang akan dibahas dalam rapat tersebut. "Semua anggota berkomitmen hadir," ujar Taufik.
LINDA HAIRANI