TEMPO.CO, Lhokseumawe - Pasca-penggerebekan dan penemuan 75 kilogram sabu di Desa Alue Bue, Jalan Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, sebuah rumah mewah di Gang Satria, Desa Paya Bujuk Seuleumak, Kota Langsa, digeledah aparat Kepolisian Resor Aceh Timur, Senin, 16 Februari 2015.
Berdasarkan pantauan Tempo, ada enam polisi dan intel yang berada di rumah bercat putih tersebut. Empat polisi masuk ke rumah, sementara dua polisi berjaga-jaga di luar. “Ini rumah DL, tersangka sabu yang terkait dengan penangkapan sabu kemarin,” ujar seorang warga setempat yang enggan namanya disebutkan.
Informasi yang diterima Tempo, DL yang diduga bandar sabu dibekuk anggota BNN dan Kepolisian Aceh Timur. Setelah menangkap DL, polisi melakukan pengembangan dan membekuk dua tersangka lainnya masing-masing SB dan US. Mereka ditangkap saat penggerebekan di Desa Alue Bu, Jalan Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya anggota BNN, Polres Aceh Timur, dan Brimob Subden 2 Aramiah, Ahad, 15 Februari 2015, menggerebek rumah milik US, 40 tahun, di Desa Alue Bu, Jalan Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi dan BNN membuntuti sebuah mobil kijang Avanza warna hitam dengan nomor polisi BL-889-DB. Setelah mobil tersebut parkir di rumah US, penggerebekan dan penggeledahan dilakukan.
Dari sana ditemukan sabu-sabu 75 bungkus dengan ukuran berat per bungkus 1 kilogram, 1 pucuk senjata api laras panjang M.16 beserta 120 butir peluru, dan 3 pucuk senjata api jenis FN, 3 magazen, dan 4 butir peluru.
Sumber Tempo menyebutkan, tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mako Brimob Subden 2, Desa Aramiah, Kota Langsa. Polres Aceh Timur rencananya akan menggelar konferensi pers terkait dengan kasus ini pada Senin siang.
IMRAN M.A.