TEMPO.CO, Bengkulu - Kepolisian Resor Bengkulu mencokok 19 warga negara asing asal Myanmar di sebuah rumah kontrakan di RT 5 RW 2, Kelurahan Anggut Bawah, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, pada Ahad, 15 Februari 2015, sekitar pukul 22.00.
"Mereka ke Bengkulu dengan tujuan mencari pekerjaan," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Indra Nurinta, Kepala Polres Bengkulu, Senin, 16 Februari 2015.
Ardian menjelaskan imigran asal Myanmar ini masuk ke Indonesia melalui Medan, Sumatera Utara, dengan menggunakan kapal. Setelah tiba di Medan, mereka melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Barat, Kamis, 12 Februari 2015. Setelah dari Sumatera Barat, rombongan ini melanjutkan perjalanan ke Bengkulu melalui jalur darat.
Polres, kata Ardian, menerima laporan warga soal keberadaan warga asing di lingkungannya. Polisi bergerak dan memeriksa warga asing itu. Saat digeledah, mereka tak mampu menunjukkan kelengkapan surat-surat. "Karena mereka tak memiliki dokumen lengkap, mereka dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan," ujar Ardian.
Para imigran ini adalah M. Hasan, 18 tahun, M. Musa (19), Muhammad (18), M. Muksin (23), M. Supian (19), M. Halom (22), M. Deloar (21), M. Alif (20), M. Amin (23), M. Abdul Rozak (17), M. Hasan (36), M. Nurjaman (22), M. Jangge Alom (18), M. Lud (17), M. Rul (18), M. Emran Husain (17), M. Riasz (19), M. Humalan (18), dan M. Sanwas (18).
PHESI ESTER JULIKAWATI