TEMPO.CO, Bandung - Empat anggota geng motor Brigez diciduk aparat Kepolisian Sektor Cinambo Kota Bandung setelah ketahuan mengeroyok dan menganiaya seorang korban, yakni tamu salah satu tempat hiburan karaoke di Kota Bandung.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam, 14 Februari 2015. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tujuh luka tusukan di bagian badan dan luka memar akibat hantaman benda tumpul. Beruntung, nyawa korban bisa diselamatkan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Polisi Angesta Romano Yoyol mengatakan keempat pelaku merupakan orang bayaran yang dipekerjakan sebagai tenaga keamanan tempat karaoke di kawasan Bandung Timur.
Kejadian tersebut berawal saat korban hendak pulang dari tempat karaoke. Namun, nahas, setelah menjejakkan beberapa langkah dari pintu keluar ruang karaoke, korban langsung dihantam oleh keempat pelaku.
“Dari kejadian tersebut, terbukti masih banyak tempat hiburan yang menyewa jasa preman untuk mengantisipasi pelanggan yang tidak membayar,” ujar Angesta dalam gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Senin, 16 Februari 2015.
Ia melanjutkan, saat itu korban sempat melarikan diri. Namun, para pelaku terus mengejar korban. Saat dalam penguasaan para pelaku, korban ditusuk berkali-kali. “Hingga ada yang hampir tembus ke paru-paru,” katanya.
Angesta mengatakan, saat dilakukan tes urine, tiga dari empat pelaku pengeroyokan terdeteksi positif mengkonsumsi narkotik jenis sabu. Saat melakukan pengeroyokan, mereka diduga berada dalam pengaruh zat berbahaya tersebut.
Sementara itu, korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin. Menurut Angesta, korban sempat kritis akibat luka tusukan yang cukup dalam. Para pelaku diancam dengan Pasal 351 dan/atau 170 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 2 tahun.
Angesta menyatakan polisi akan menindak tegas segala aktivitas berandal yang mengarah pada aksi kriminal. “Di Kota Bandung, tidak ada tempat yang tidak ada polisinya,” ujarnya.
IQBAL T. LAZUARDI S.