TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie mengatakan akan menunggu putusan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebelum merumuskan rekomendasi baru untuk Presiden Joko Widodo. "Rencananya, Selasa kami akan rapat," kata Jimly yang dihubungi pada Ahad, 15 Februari 2015.
Menurut Jimly, Tim 9 belum memberikan rekomendasi baru sejak tiga pekan lalu. Sejak itu pula, tim ini tak pernah lagi berkomunikasi dengan Jokowi. "Kami, kan, hanya salah satu pemberi masukan, Presiden juga bisa mendengarkan masukan dari pihak lain," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Dari semua masukan, kata Jimly, Presiden tentu telah mengetahui sisi baik dan buruk tiap keputusan yang akan diambilnya terkait dengan nasib Budi Gunawan. Apa pun yang dipilih Jokowi, Jimly mengimbau agar keputusan itu dihormati.
Jimly hanya mengingatkan agar Jokowi tak telat lagi mengambil keputusan. Sebelumnya, kata Jimly, Presiden telat mengambil langkah sehingga muncul persoalan baru seperti teror terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tim 9 dibentuk Jokowi untuk memberikan masukan atas kisruh yang sedang terjadi antara KPK dan Polri. Awalnya, Jokowi mendapuk tujuh orang sebagai tim. Belakangan, jumlah mereka bertambah dua, yakni mantan Kapolri Jenderal Sutanto dan sosiolog Imam B. Prasodjo.
Mereka yang masuk dalam tim adalah mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua KPK Erri Riyana Hardjapamekas, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan, dan mantan Ketua Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA