TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Sembilan, Jimly Asshidiqie, menyarankan agar Presiden Jokowi segera mengambil keputusan untuk tetap melantik atau membatalkan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG).
Jimly mengatakan ada kemungkinan keputusan salah. Namun, kata dia, kalau mengambil keputusan salah, pahalanya satu. Kalau mengambil keputusan benar, pahalanya dua. “Kalau tidak mengambil keputusan, itu dosa. Membiarkan masalah berlarut-larut itu dosa," kata Jimly ketika dihubungi Tempo, 14 Februari 2015.
Sedianya Presiden Jokowi ingin membatalkan pelantikan Budi Gunawan pekan lalu sepulang dari luar negeri. Namun rencana itu kandas. Yang muncul adalah pertemuan Jokowi dengan para petinggi partai koalisi pendukungnya di rumah dinas Wali Kota Surakarta atau Loji Gandrung pada Sabtu pagi, 14 Februari. Di antaranya Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua Umum PKPI Sutiyoso, dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella.
Hasilnya? Seperti diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella. Soal Budi Gunawan, "Kami sepakat untuk menunggu putusan praperadilan," katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Februari 2015.
Pada awal Februari, Jokowi juga ragu ketika hendak membatalkan pelantikan Budi sekaligus menentukan calon penggantinya menjelang keberangkatan Presiden ke Malaysia. Saat itu Jokowi bertemu pimpinan parta-partai anggota koalisi pendukungnya, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, di Istana.
Setelah pertemuan, Jokowi kendur lagi. Hal ini tersirat dari pengakuan Ketua Tim Sembilan Syafii Maarif yang disampaikan pada 4 Februari. Tim ini bertugas memberi saran mengenai solusi konflik KPK-Polri, terutama soal Budi Gunawan. Ketika ditelepon Jokowi, Syafii mengaku sempat bertanya kepada Jokowi, "Pak Presiden, gimana, sudah mencair?" Syafii melanjutkan, ternyata Jokowi menjawab, "Cair apanya, ini malah kacau. Tapi saya tidak akan melantik BG."
Sikap Presiden juga terlihat ragu-ragu setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Jokowi tak menarik pencalonan Budi di DPR. "Ada proses hukum di sini setelah penetapan tersangka oleh KPK. Tapi ada proses politik di DPR," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu malam, 14 Januari 2015.
"Saya masih menunggu. Saya tidak tahu kapan paripurna di DPR selesai, setelah itu akan kita putuskan kebijakan apa yang akan diambil," tutur Jokowi.
Sehari sebelumnya, Presiden Jokowi sebetulnya berencana membahas nasib Budi Gunawan pada Selasa malam (13 Januari) di Istana, tapi batal. Malam itu, kesibukan justru terlihat di rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta. Sejak pukul 17.37 hingga 19.00, tiga orang petinggi partai menyambangi rumah Megawati.
TIM TEMPO