Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Hukuman Mati, Menteri Retno Akhirnya Bisa Yakinkan PBB

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia,Retno Lestari Priansari Marsudi berbincang dengan 3 korban selamat Kapal Oryong 501 di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 30 Desember 2014. Tenggelamnya Kapal Oryong 501, 16 ABK WNI meninggal dunia, 16 ABK WNI hilang, dan 3 selamat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia,Retno Lestari Priansari Marsudi berbincang dengan 3 korban selamat Kapal Oryong 501 di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 30 Desember 2014. Tenggelamnya Kapal Oryong 501, 16 ABK WNI meninggal dunia, 16 ABK WNI hilang, dan 3 selamat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengenai eksekusi hukuman mati.

Menurut dia, Ban sudah paham mengenai kebijakan eksekusi mati bagi terpidana narkoba yang dilakukan pemerintah Indonesia. "Saya sudah berkomunikasi dengan Sekjen PBB. Dalam komunikasi itu, sudah diperkirakan beliau pasti sampaikan concern yang sama soal hukuman mati," kata Retno di Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 16 Februari 2015. "Sekjen PBB paham betul."

Retno mengatakan dia sudah menjelaskan kepada Ban ihwal pelaksanaan ekskekusi mati yang dilakukan Indonesia. Menurut dia, Indonesia sama sekali tidak bersalah. Apalagi, kata dia, menurut Pasal 6 International Covenant on Civil and Political Rights juga membolehkan hukuman mati bagi terpidana pelaku kejahatan berat.

"Di Indonesia, kejahatan narkoba adalah kejahatan serius," ujarnya. Ia menegaskan tidak ada hukum internasional yang dilanggar. "Hukum Indonesia mengatur soal hukuman mati. Jadi, tidak ada yang dilanggar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-Moon sempat meminta Indonesia tidak mengeksekusi mati terpidana narkoba. Dua terpidana narkoba yang akan dieksekusi adalah warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Indonesia banyak mendapat tekanan dari dunia internasional atas kebijakan hukuman mati. Setelah sebelumnya Uni Eropa serta Perdana Menteri dan Raja Belanda mengimbau agar eksekusi dihentikan. Pemerintah Australia dan Menteri Inggris Philip Hammond yang baru-baru ini berkunjung ke Jakarta menyuarakan hal yang sama.

REZA ADITYA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

3 hari lalu

Foto kombinasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pernyataan Indonesia dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, AS, pada Rabu, 24 Januari 2024, dan Sosok diduga Menlu Retno Marsudi keluar saat diplomat terutama dari negara negara Arab walk out ketika Dubes Israel untuk PBB berpidato di hadapan DK PBB pada Rabu 24 Januari 2024. ANTARA/Yashinta Difa
Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

Menlu Retno Marsudi tegas menolak normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel. Retno menyatakan Indonesia tetap tak terpengaruh oleh tekanan.


Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

5 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memakai keffiyeh saat penyampaian pendapat di ICJ, Jumat, 23 Februari 2024. Sumber : istimewa
Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

Apa arti dari de-eskalasi khususnya dalam konteks politik dan konflik Iran-Israel? Menlu Retno Marsudi minta AS lebih berperan.


Retno Marsudi: Akar Masalah Instabilitas Timur Tengah adalah Isu Palestina

5 hari lalu

Retno Marsudi: Akar Masalah Instabilitas Timur Tengah adalah Isu Palestina

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut isu Palestina sebagai akar masalah dari ketidakstabilan di Timur Tengah.


Serangan Iran ke Israel, Retno Marsudi Telepon Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian

7 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Serangan Iran ke Israel, Retno Marsudi Telepon Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian

Retno Marsudi mendorong upaya deeskalasi konflik Iran-Israel di Timur Tengah. Salah satunya menelepon Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian


Menteri Luar Negeri Hongaria Yakin Ketegangan dalam Konflik Iran-Israel Bisa Dihindari

7 hari lalu

Menteri Luar Negeri Hongaria Yakin Ketegangan dalam Konflik Iran-Israel Bisa Dihindari

Menteri Luar Negeri Hongaria mengatakan Budapest mengutuk keras serangan rudal Iran ke Israel karena hal ini bisa mengancam naiknya ketegangan.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

7 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

11 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.