TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel yang melarang impor pakaian bekas didukung pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G. Ismy mengatakan kian maraknya impor baju bekas membuat industri tekstil nasional semakin kehilangan pasar.
Menurut Ernovian, angka konsumsi pakaian Indonesia pada 2014 mencapai Rp 154,3 triliun. Dari angka tersebut, nilai impor baju yang resmi melalui izin impor di Kementerian Perdagangan sebesar Rp 48,02 triliun. Sedangkan yang dipasok industri dalam negeri senilai Rp 93,35 triliun. "Ada selisih Rp 10,9 triliun yang merupakan pakaian impor yang diduga ilegal atau tidak tercatat di Kementerian Perdagangan," katanya di kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia, Jakarta, Senin, 16 Februari 2015.
Menurut Ernovian, jenis pakaian yang diimpor secara ilegal ada dua macam, yakni baru dan bekas. "Ini, kan, seharusnya bisa diisi oleh produsen di dalam negeri," katanya.
Tak hanya mendatangkan kerugian ekonomi, menurut Ernovian, impor pakaian bekas juga menyangkut harga diri bangsa. "Masak, kita pakai pakaian bekas bangsa lain?" katanya.
Larangan impor pakaian bekas sebenarnya sudah diatur sejak 1982 melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 28 Tahun 1982 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor. Namun, penegakan hukum atas larangan ini masih lemah. Pakaian impor bekas leluasa masuk ke pasar Indonesia.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengajak masyarakat ikut menjaga kehormatan bangsa dengan tidak membeli pakaian impor bekas. “Mari kita jaga harkat-martabat bangsa. Masak, kita mau memakai bra dan celana dalam bekas bangsa lain?" kata Gobel.
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo mengimbau importir pakaian agar tidak lagi mengimpor pakaian bekas. Sebab, ketentuan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang menyatakan setiap importir wajib mengimpor barang baru, termasuk pakaian. “Berdaganglah yang lain, jangan baju bekas, agar dapat menjaga harkat-martabat bangsa,” kata Widodo.
PINGIT ARIA