TEMPO.CO, Cirebon: Perajin batik Trusmi Cirebon keberatan dengan penggunaan nama daerah mereka pada sebuah merek dagang. Sang pemilik pun menganggap keberatan sebagai hal yang biasa.
"Nama Trusmi yang disandang sebagai merek dagang tidak sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2001 tentang merek dagang," kata Ketua Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Cirebon Rukadi Suminta.
Menurut Rukadi, kata Trusmi, yang merupakan nama daerah, tidak bisa digunakan untuk merek dagang. Semua perajin dan pengusaha batik di Trusmi pun, menurut Rukadi, tidak ada yang menggunakan nama tersebut sebagai merek dagang perseorangan.
"Kami sudah mengajukan surat ke Pemkab Cirebon," kata Rukadi. Bahkan surat tersebut sudah dilayangkan sebanyak dua kali. Namun persoalan ini tetap tidak mendapat respons dari pemerintah daerah setempat.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon Made Casta mengungkapkan jika dari perspektif budaya merek dagang merupakan presentasi dari kultur nama yang disandangnya. "Jika tidak akan terjadi reduksi (pengikisan) budaya," kata Made.
Made melihat jika Pusat Grosir Batik Trusmi belum semua berisi potensi budaya Trusmi. "Hanya 10 persen materi yang ditawarkan di sana (pusat Grosir Batik Trusmi) merupakan presentasi dari Trusmi," kata Made. Ini berarti Pusat Grosir Batik Trusmi belum seratus persen mempresentasikan Trusmi dari perspektif budaya. Padahal sebuah nama, menurut Made merupakan pertanggungjawaban moral bagi pemiliknya untuk mempresentasikan Trusmi.
Ketua Harian Yayasan Batik Jawa Barat (YPJB), Komarudin Kudiya, pun menyesalkan adanya pusat bisnis yang memakai nama sebuah daerah. "Nama daerah tidak bisa dipatenkan begitu saja menjadi sebuah merek," kata Komar.
Ini sesuai dengan Pasal 5 UU RI Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek, yang menyebutkan jika suatu merek tidak bisa didaftarkan bila mengandung sejumlah unsur. Unsur tersebut di antaranya tidak memiliki daya pembeda serta telah menjadi milik umum. "Nama Trusmi telah menjadi milik umum. Sehingga tidak bisa dipatenkan seenaknya," kata Komar.
Seperti diketahui nama Trusmi dikenal sebagai daerah perajin batik di Kabupaten Cirebon. Terdiri dari Desa Trusmi Wetan dan Desa Trusmi Kulon yang terletak di Kecamatan Plered. Oleh pengusaha muda, Ibnu Riyanto, nama Trusmi dijadikan nama tokonya, yaitu Pusat Grosir Batik Trusmi. Pusat Grosir Batik Trusmi pun sempat mendapatkan penghargaan sebagai pengusaha termuda dan toko terluas dari Muri.
Sementara itu Ibnu Riyanto, pemilik Pusat Grosir Batik Trusmi menanggapi santai keberatan para perajin dan pengusaha batik Trusmi. "Wajar saja, makin tinggi pohon makin kencang angin," kata Ibnu. Ibnu pun mengaku tidak khawatir karena semua proses perizinan sudah mereka tempuh.
IVANSYAH