TEMPO.CO, Makassar - Rumah satu lantai berwarna putih di Jalan Cendrawasih Nomor 61 C, Makassar, tampak sepi saat Tempo menyambangi tempat tinggal orang tua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad itu pada Selasa siang, 17 Februari 2015. Pagar besi berwarna cokelat di depan rumah itu tertutup rapat. Di sekitar kompleks rumah itu juga tidak terlihat orang lalu-lalang.
Salah seorang penghuni rumah, perempuan berambut pendek sebahu berusia sekitar 35 tahun, keluar saat Tempo mengetuk pintu pagar. "Maaf, ibu Abraham sedang sakit, tidak bisa diwawancarai," kata perempuan itu ketika Tempo mengutarakan permintaan wawancara dengan orang tua Abraham.
Menurut perempuan itu, ibunda Abraham tidak bisa banyak berbicara karena badannya sering gemetar. Di rumah itu, kata dia, hanya dia yang menemani ibunda Abraham. "Ada anaknya, tapi lagi tidak ada semua di rumahnya. Maaf ya, Dik," katanya sembari bergegas masuk ke rumah sehingga Tempo tidak sempat menanyakan identitasnya.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan dengan terlapor Feriyani Lim.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi, Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015. Penetapan tersangka terhadap Samad didasari hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, yang menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015.
Dalam kasus itu, Polda Sulawesi Selatan dan Barat juga telah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka. Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah memeriksa sekitar 20 saksi kasus ini.
Kasus ini dilaporkan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri beberapa waktu lalu. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari 2015. Berselang empat hari kemudian, polisi menetapkan Feriyani sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Feriyani disinyalir memakai lampiran dokumen administrasi kependudukan berupa kartu keluarga dan kartu tanda penduduk palsu saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Sebab, ada dokumen administrasi kependudukan atas nama Feriyani di Jakarta dengan data berbeda. Yang paling mencolok adalah perbedaan nama orang tua Feriyani
Kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan ini belakangan menyeret Ketua KPK Abraham Samad, yang diduga membantu Feriyani dalam pembuatan dokumen. KK Feriyani di Makassar mencantumkan identitas Abraham Samad dan keluarganya dengan alamat Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
AKBAR HADI