Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Gunawan Pakai KTP Palsu? Ini Investigasi Tempo  

image-gnews
Budi Gunawan. TEMPO/Subekti
Budi Gunawan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisaris Jenderal Budi Gunawan diduga menggunakan kartu tanda penduduk palsu untuk membuka rekening. Rekening tersebut diduga dipakai untuk aliran dana suap mutasi jabatan dan perlindungan pelaku kriminal.

Berdasarkan penelusuran majalah Tempo edisi 25 Januari 2015, Budi menggunakan KTP dengan nama Gunawan untuk membuka rekening di BCA dan BNI Warung Buncit pada 5 September 2008. Dalam KTP tersebut, tercatat alamat Jalan Duren Tiga Selatan VII Nomor 17A, RT 10 RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Meski tak mencantumkan pekerjaannya, “Gunawan” menyetor masing-masing Rp 5 miliar ke dua rekening baru itu. Asal dana berasal dari “Gunawan” yang lain: Budi Gunawan--ketika itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jambi berpangkat brigadir jenderal. Yang membuat penyelidik tersenyum, menurut seorang aparat penegak hukum, “Foto ‘Gunawan’ di kartu tanda penduduk adalah foto Budi Gunawan.”

Komisi Pemberantasan Korupsi mencurigai aneka transaksi itu merupakan bagian dari suap dan gratifikasi kepada Budi Gunawan. Budi Gunawan pun ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Januari 2015, kurang dari sepekan setelah diajukan Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Hampir lima tahun lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyerahkan temuan transaksi mencurigakan ini ke Mabes Polri. Dengan gaji resmi sekitar Rp 7 juta, Budi diduga menerima miliaran rupiah di rekeningnya pada periode yang cukup lama. Apalagi dia menutup rekeningnya tak lama setelah dana dipindahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo menelusuri kembali alamat “Gunawan” yang dipakai untuk membuka rekening. Alamat itu merujuk ke rumah kontrakan yang disewakan Rp 2,2 juta per bulan. Jika disewa per malam, tarifnya Rp 400 ribu. Pada 2008, polisi anggota staf pribadi Budi Gunawan yang banyak terlibat dalam transaksi bosnya tersebut tinggal di tempat itu. ”Dia pindah tiga tahun lalu,” kata Rizal Fahlefi, penjaga kontrakan.

Penduduk yang tinggal di sekitarnya mafhum belaka pemilik Wisma Lestari yang terdiri atas 20 kamar itu adalah Budi Gunawan, terakhir menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri berpangkat komisaris jenderal. Menurut Rizal, sejak staf pribadi Budi Gunawan tak lagi tinggal di sana, banyak petugas bank datang mencarinya.

Saat uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat pada 14 Januari 2015, Budi Gunawan mengatakan sudah transparan melaporkan harta dan cara memperolehnya. Budi Gunawan mengutip laporan penyelidikan Badan Reserse Kriminal Polri, yang menyatakan transaksi di rekening-rekeningnya wajar dan legal. “Tak ada yang ditutupi atau direkayasa,” kata Budi Gunawan. Soal KTP "Gunawan" palsu ini, Budi belum berhasil dimintai komentar.

MBM TEMPO| KODRAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

12 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

13 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

16 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

19 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

22 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

2 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan dan pemain klub Proliga Jakarta STIN BIN. (foto: istimewa)
Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan optimistis tim putra Jakarta STIN BIN dan tim putri Jakarta BIN mampu merengkuh gelar Proliga 2024.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.