Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Australia Ancam Boikot Bali, Jusuf Kalla: Itu Risiko

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan saat penutupan perdagangan Index Saham Gabungan 2014 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 30 Desember 2014. Index harga saham gabungan (IHSG) saat penutupan perdagangan tercatat menguat 0,94% di level 5.226,95. Tempo/Tony Hartawan
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan saat penutupan perdagangan Index Saham Gabungan 2014 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 30 Desember 2014. Index harga saham gabungan (IHSG) saat penutupan perdagangan tercatat menguat 0,94% di level 5.226,95. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tidak terpengaruh ancaman Australia yang akan memboikot dengan meminta warga negaranya tidak berlibur ke Bali. Ancaman ini merupakan buntut dari amarah Australia atas rencana hukuman mati terpidana narkotik asal Negari Kanguru. 

Menurut dia, Indonesia merupakan negara berdaulat yang memiliki fondasi hukum sendiri. "Kami pertimbangkan saran dari Australia, tapi tidak pertimbangkan ancamannya," kata Kalla di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa, 17 Februari 2015. "Bisa saja ada dampak, tapi itu risiko dari negara berdaulat."

Jusuf Kalla berujar, penerapan hukuman mati di Indonesia bagi terpidana narkotik tidak mengganggu kedaulatan hukum di Australia. Artinya, tutur Kalla, Indonesia mempunyai kuasa penuh untuk menerapkan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

Dia mengakui banyak pihak yang tidak senang dengan kebijakan Indonesia menghukum mati terpidana narkoba. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon, yang meminta Indonesia membatalkan hukuman mati dua terpidana narkotik asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Namun, bagi Kalla, pernyataan Ki-moon itu merupakan saran kepedulian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tentu Ban Ki-moon memberikan peringatan ke negara mana pun, seperti ke negara Suriah dan Irak. Tapi ini, kan, hukum Indonesia," ujarnya. "Semua orang boleh tidak senang, tapi tetap hukum berada di atas pandangan itu."

Kamis pekan lalu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengancam akan melarang warganya berlibur ke Indonesia jika eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dilaksanakan. Bishop mengatakan akan memboikot sektor pariwisata Indonesia di Pulau Bali, yang kunjungan wisatawan mancanegaranya didominasi dari Australia.

REZA ADITYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

2 hari lalu

Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Indonesia. (ANTARA/Rubby Jovan)
Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

8 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

12 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

13 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

13 hari lalu

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.