TEMPO.CO,Jakarta- Anggota Fraksi Partai NasDem, Rio Patrice Capella, menilai nasib pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI kini berada di tangan Presiden Joko Widodo. Menurut Rio, Jokowi bisa menjadikan putusan praperadilan sebagai dasar pertimbangan atau mengesampingkan dengan alasan lain.
"Semua tergantung Presiden (Jokowi) sekarang," ujar Rio, Senin, 16 Februari 2015.
Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hakim Sarpin Rizaldi menilai penetapan status itu tidak sah lantaran dugaan kasus korupsi yang disangkakan KPK dilakukan saat Budi Gunawan belum menjadi pejabat negara.
Menurut Rio, keputusan Sarpin dianggap cukup untuk memberi gambaran terkait dengan legalitas penetapan status tersangka terhadap Budi Gunawan. Karena itu, rencana penjaringan ulang calon Kapolri tak layak diajukan kepada DPR.
"Kalau diajukan, pasti akan menjadi pertanyaan. Di situ ada potensi pelanggaran hukum karena pengadilan sudah memenangkan BG," kata Rio.
Rio mengakui persoalan hukum terhadap Budi Gunawan tak otomatis berhenti dengan putusan tersebut. Masyarakat juga bisa memperkarakan ulang jika KPK tak kunjung menyelesaikan substansi perkaranya.
RIKY FERDIANTO