TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat harus melalui proses hukum yang tepat.
"Semua proses hukum harus dihormati," kata Kalla di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa, 17 Februari 2015. "Kita lihat saja apa masalahnya."
Kalla mempersilakan Samad melakukan pembelaan atas penetapannya sebagai tersangka. "Tentu ada hak semua orang membela. Kalau perlu, ke pengadilan. Semua punya hak yang sama," ujarnya.
Polda Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015.
Penetapan tersangka terhadap Samad berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015. Dalam kasus itu, Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Feriyani sebagai tersangka. Polda juga telah memeriksa sekitar 20 saksi.
REZA ADITYA