TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Papua Achmad Goesra memberikan kesaksiannya dalam sidang Mahkamah Partai Golkar, Selasa, 17 Februari 2015. Achmad mengatakan ada politik uang yang dilancarkan kubu Aburizal Bakrie dalam Musyawarah Nasional Golkar di Bali.
"Saya mendapat transferan uang Rp 1,5 miliar setelah menandatangani surat pernyataan," ujar Achmad saat bersaksi di DPP Golkar Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 17 Februari 2015.
Achmad menjelaskan, pada hari pertama tiba di hotel untuk menghadiri Munas Bali, dia dihampiri panitia di kamarnya. Achmad dijanjikan akan diberi uang Rp 150 juta jika menandatangani sebuah surat pernyataan.
"Isi surat pernyataan itu, mendukung dan memilih Aburizal Bakrie jadi ketua umum," kata Achmad. Setelah itu, panitia memberi uang tunai dalam amplop sejumlah Rp 50 juta. "Kata dia, sisanya nanti ditransfer."
Betapa kagetnya Achmad ketika diberi tahu sekretaris dan wakil bendaharanya bahwa ada transferan Rp 1,5 miliar dalam rekening DPD. "Saya pikir ini sudah tak benar lagi," ucap Achmad. "Jadi, saya memutuskan mundur sebagai peserta munas itu di hari ketiga."
Sidang Mahkamah Golkar kembali digelar untuk kedua kali. Ketua Mahkamah Muladi menuturkan agenda sidang berubah karena ketidakhadiran kubu Ical. "Harusnya kita mendengarkan pembelaan Ical, tapi kita ubah jadi keterangan saksi saja," tutur Muladi.
Sementara itu, kubu kepengurusan Golkar versi Munas Ancol yang hadir adalah Ketua Umum Agung Laksono, Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali, Agun Gunandjar, Yorrys Raweyai, dan Ibnu Munzir.
INDRI MAULIDAR