TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan masyarakat menanti keputusan yang cepat terkait dengan kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian. Menurut Surya, presiden memiliki hak prerogatif untuk melantik maupun tidak melantik kepala Polri terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Yang paling penting dinantikan masyarakat adalah keputusan yang cepat diambil, kalau bisa lebih cepat lebih baik," ujar Surya di Istana Negara, Selasa, 17 Februari 2015.
Surya datang ke Istana Negara untuk membicarakan perkembangan terkini situasi negara. Surya mengakui, soal kemenangan Budi Gunawan dalam praperadilan sempat dibahas meskipun tak secara khusus.
Soal pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri, Surya mengaku tidak menanyakannya pada Jokowi. Soal kabar yang mengatakan Jokowi akan melantik Budi malam ini, Surya mengaku tidak tahu.
"Nah gini, apakah malam ini atau bagaimana, saya tidak tahu. Saya tak tanya-tanya tadi."
Menurut Surya, proses hukum yang sedang berlangsung, baik kepada para pimpinan KPK atau Budi Gunawan harus dihargai. "Konsekuensi hukum bisa berlaku bagi siapa saja, juga kepada penegak hukum itu sendiri."
Kemarin, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, memenangkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi. Budi menggugat keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Menurut hakim Sarpin, Budi Gunawan bukan pejabat negara atau aparatur negara pada saat perkara yang disangkakan terjadi.
Sarpin mengatakan KPK menyasar Budi Gunawan saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier tahun 2003-2006. Menurut Sarpin, jabatan ini hanya administrasi di bawah Deputi Sumber Daya Manusia dengan pangkat eselon II.
TIKA PRIMANDARI