TEMPO.CO, Jakarta -Keinginan sejumlah pihak, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla agar Bank Indonesia menurunkan tingkat suku bunga acuan BI Rate akhirnya dipenuhi Bank Indonesia. Sejumlah kebijakan pemerintah menjadi faktor yang mendorong BI menurunkan tingkat suku bunga acuan.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Selasa 17 Februari 2015 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis points, dari 7,75 persen menjadi 7,5 persen dengan suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 5,5 persen dan Lending Facility tetap pada level 8 persen. Penetapan BI rate ini efektif sejak 18 Februari 2015.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan penurunan BI rate ini didasarkan pada keyakinan bahwa inflasi akan tetap terkendali dan rendah. "BI memproyeksikan inflasi dikisaran 4 persen plus minus 1 persen pada 2015 dan 2016," kata Agus di gedung Bank Indonesia.
Menurut Agus tingkat BI rate 7,5 persen ini masih sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan pada tingkat yang lebih sehat. Terjaganya stabilitas makroekonomi tersebut tidak terlepas dari hasil koordinasi erat antara Bank Indonesia dan Pemerintah baik pusat maupun daerah.
Bank Indonesia, kata Agus, menyambut baik kebijakan reformasi subsidi energi, rencana percepatan pembangunan infrastuktur, serta langkah-langkah perbaikan iklim investasi termasuk pelayanan terpadu perijinan satu pintu (PTSP).
Agus mengatakan Bank Indonesia berpandangan bahwa dengan disetujuinya APBN-P 2015, paket stimulus fiskal dan langkah-langkah kebijakan reformasi struktural yang ditempuh Pemerintah akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkualitas.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah untuk memastikan bahwa inflasi akan tetap rendah dan defisit transaksi berjalan terjaga pada tingkat yang lebih sehat.
TRI ARTINING PUTRI