Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribut Dewan, Ahok: APBD Sudah Disahkan, Program Baru Diisi

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Aditia Noviansyah
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menggelar rapat hak angket, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengirim berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015 senilai Rp 73 triliun yang sudah diperbaiki, kemarin, 16 Februari 2015.

Ahok menuding berlarut-larutnya masalah evaluasi APBD disebabkan oleh tarik-ulur kepentingan di dalam tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. “Setelah APBD diketok, baru programnya mereka isi,” ujar Ahok.

Menurut Ahok, penyerahan peraturan daerah itu sudah sesuai dengan peraturan. Pemerintah DKI menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XI/2013 dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Poin pertama dalam surat itu membatalkan kewenangan DPRD.

Menurut putusan MK itu, kata Ahok, Dewan tak bisa mengintervensi penyusunan anggaran hingga satuan tiga dan membintangi anggaran. “Yang penting ada usul dari satuan kerja perangkat daerah,” tuturnya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan APBD 2015 yang dikirim ulang tersebut sudah memenuhi aturan ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan yang diminta Kementerian Dalam Negeri.

Pihaknya juga melengkapi APBD tersebut dengan perbaikan nomor rekening mata anggaran, rekomendasi dana hibah, serta lampiran kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara. “Perda diserahkan dalam bentuk digital,” kata Saefullah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saefullah menjelaskan, APBD itu disusun oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah melalui situs managedki.net pada menu e-budgeting. Data yang disajikan dalam bentuk tabel itu dimasukkan oleh pegawai SKPD dengan username dan kata sandi khusus. Identitas setiap pegawai yang mengubah kegiatan tercatat dalam riwayat perubahan atau perbaikan per kegiatan.

Dia menjamin APBD yang diajukan sudah mempertimbangkan rekomendasi kelima komisi di DPRD. Artinya, kata Saefullah, Dewan tak memiliki alasan untuk menyebut perda yang dikirim pemerintah DKI itu palsu. “Pedoman kami adalah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XI/2013,” katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan dampak keteledoran eksekutif tersebut akan berdampak semakin molornya pencairan anggaran dan rendahnya serapan anggaran. "Jika seluruh unit tak bisa menyerap anggaran dengan baik, itu salah pimpinannya," ujarnya.

LINDA HAIRANI | GANGSAR PARIKESIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

13 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

24 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

24 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

38 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

41 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

42 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

43 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

44 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?