Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Bercinta di Facebook, Istri Mau Dipenjarakan Suami  

image-gnews
physorg.com
physorg.com
Iklan

TEMPO.CO,Bandung- Wisni Yetti, 46 tahun, terdakwa pelanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dituntut hukuman 4 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negri Bandung, saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 17 Februari 2015.

 "Terdakwa Wisni Yetti secara bersama-sama telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana mendistribusikan dan mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar asusila," kata Jaksa Wahyu, saat membacakan tuntutan kepada Wisni di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 17 Februari 2015.

Wisni dilaporkan suaminya, Haska Etika, lantaran kepergok menjalin percakapan lewat fasilitas chatting Facebook pada 2011 lalu dengan lelaki yang merupakan adik kelas Wisni ketika SMP bernama Nugraha Mursid. Percakapan Wisni dengan Nugraha terjalin sejak awal 2011 dan berlangsung selama tiga bulan. Percakapan tersebut diketahui sang suami saat membuka telepon seluler jenis Balckberry milik Wisni.

Setelah ditemukannya percakapan tersebut, Haska langsung memerintahkan Harry Budiman yang membuat akun facebook milik Wisni untuk membuka akun facebook milik Wisni di laptop. "Setelah akun Facebook milik terdakwaterdapat percakapan dalam bentuk tulisan chatting dengan Nugraha yang isi percakapnnya menggambarkan hubungan suami isteri. Suami terdakwa melaporkan perbuatan Wisni dan Nugraha ke Polda Jabar," ujar Jaksa.

Dakwaan tersebut, dibantah oleh Wisni. Kepada Tempo, ibu beranak tiga ini, mengatakan, dalam chatting tersebut tak ada yang berbau asusila. "Saya hanya curhat ke dia. Karena sudah lama gak ketemu," kata Wisni, di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 17 Februari 2015.

Ia pun mengatakan, salinan percakapan yang dijadikan alat bukti oleh suaminya tak pernah ia lihat sebelumnya. Ia menduga, salinan tersebut tidak sesuai dengan salinan percakapan yang ia lakukan dengan Nugraha. "Salinan Facebook yang dijadikan barang bukti bukan print out  asli dari Facebook, tapi diketik ulang," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 "Masak chatting selama tiga bulan bisa mencapai 900 halaman." Setelah mengetahui tuntutan Jaksa, melalui kuasa hukumnya Wisni akan melakuakn pledoi pada minggu depan.

Kuasa hukum Wisni, Rusydi A. Bakar, mengatakan secara yuridis tuntutan jaksa seharusnya tidak masuk dalam Undang-Undang ITE. Karena, menurut dia, data tersebut tidak dipublikasikan dan disimpan di ruang privat. "Kalau mau masuk unsur itu, data di-posting di wall (Facebook),  kata dia.

Selain itu, menurut Rusydi, dakwaan yang menyatakan isi dalam percakapan tersebut berbau asusila tidak terbukti. "Cyber crime Polda Jabar belum bisa membuktikan itu," kata dia.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 jam lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

2 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

9 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

10 hari lalu

Ilustrasi Facebook, TikTok, Twitter. (NDTV)
Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.


Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

11 hari lalu

Pembeli membeli takjil untuk berbuka puasa pada bulan Ramadan di Jalan Panjang, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Pedagang takjil disini menjadi alternatif warga Jakarta dan sekitarnya yang mencari beraneka ragam hidangan berbuka puasa di bulan Ramadan. TEMPO/Fajar Januarta
Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

Media sosial sedang diramaikan dengan istilah war takjil, war telur, dan war tiket belakangan ini. Begini maksudnya.


Cara Unblock Akun Seseorang di Facebook dengan Mudah

13 hari lalu

Cara download video Facebook di HP bisa dilakukan dengan mudah tanpa aplikasi. Anda hanya tinggal mengcopy tautan video Facebook.  Foto: Canva
Cara Unblock Akun Seseorang di Facebook dengan Mudah

Ada beberapa cara unblock teman di Facebook, bisa melalui handphone maupun laptop. Cukup ikuti beberapa langkah berikut ini.


Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

14 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.


Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

15 hari lalu

Ilustrasi berbagi foto kuliner di media sosial. Digitalcoco.com
Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

Bolehkah mengunggah konten atau foto-foto makananan dan kuliner saat orang tengah berpuasa Ramadan? SImak penjelasan berikut.


Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

16 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

FEB Unair menyatakan telah bertindak proaktif dalam kasus plagiarisme atau penjiplakan tugas mata kuliah oleh mahasiswanya yang bernama Safrina.


Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

17 hari lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

Safrina mahasiswa Unair viral di medsos karena plagiarisme tugas mata kuliah mingguan.