TEMPO.CO, Makassar - Koordinator tim advokasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan belum mendapat informasi resmi dari Abraham apakah akan menghadiri panggilan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat atau tidak. "Kami sampai sekarang masih menunggu," kata Adnan, Rabu, 18 Februari 2015.
Adnan mengatakan informasi yang sementara ini diperoleh, kemungkinan Abraham tidak akan datang Jumat pekan ini. Namun hal itu belum dipastikan pihak Abraham.
Adnan yang juga Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar menegaskan tim advokasi siap mendampingi Abraham bila diperiksa di Polda Sulselbar. "Tim telah menyiapkan bukti-bukti lain untuk menghadapi tuduhan itu."
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat tetap menunggu kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad untuk diperiksa sebagai tersangka di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat, 20 Februari 2015.
Abraham ditetapkan tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada Senin, 9 Februari. Namun, kepolisian baru mengumumkan status tersangka Samad pada Selasa, 17 Februari atau sehari setelah kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan di Jakarta.
Sebelumnya, pengacara Abraham, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan kliennya tak akan memenuhi pemanggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat, 20 Februari 2015. Alasannya, dalam surat pemanggilan tersebut, polisi tidak mencantumkan secara detail sangkaan terhadap Abraham.
Selain menolak panggilan, Nursyahbani meminta polisi memeriksa kliennya di Jakarta dan bukan di Makassar. Sebab, sebagai Ketua KPK, Samad saat ini berdomisili di Ibu Kota
AKBAR HADI