TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai keputusan Presiden Joko Widodo yang menarik pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI belum cukup menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Soalnya, Jokowi belum bersikap atas penetapan tersangka para pimpinan KPK dan penyidiknya.
"Sangat disayangkan, Jokowi sama sekali tak bersikap atas kriminalisasi lanjutan terhadap pimpinan KPK dan penyidik KPK," katanya dalam siaran persnya, Rabu, 18 Februari 2015.
Jokowi, kata dia, mengambil jalan aman dengan memberhentikan sementara dua pimpinan KPK yang dijadikan tersangka, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dan mengganti posisi mereka. Sikap ini dinilainya netral dan tak menguatkan KPK. "Ini jelas telah mengundang banyak penumpang gelap yang menghendaki KPK lumpuh," ujarnya.
Jokowi memutuskan membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dan menggatinya dengan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kapolri. Dia juga memberhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena keduanya terjerat masalah hukum.
Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk tiga pelaksana tugas sementara pimpinan KPK. Dua orang untuk mengisi posisi Samad, dan Bambang. Seorang lainnya untuk mengganti kursi Busyro Muqoddas yang habis masa jabatannya Desember 2014. Para pengganti tersebut adalah mantan pimpinan KPK Taufiequrahman Ruki, guru besar hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi S.P
Hendardi meminta agar Jokowi sungguh-sungguh mengawal pemulihan KPK setelah penetapan Samad dan Bambang menjadi tersangka. Caranya dengan mengefektifkan posisi Jokowi sebagai atasan kepala Kepolisian RI untuk memastikan Polri tak melakukan tindakan yang kontraproduktif terhadap KPK. Terlebih, kriminalisasi lanjutan tetap mengancam para pegawai KPK dan institusi KPK.
Dia khawatir kriminalisasi ini akan membuat KPK tak bisa bekerja. "Dengan potensi kriminalisasi, maka sulit bagi siapapun utk bekerja dan mengabdi memberantas korupsi," katanya.
NUR ALFIYAH