TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim 9, Bambang Widodo Umar, mengungkapkan alasan timnya merekomendasikan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Alasannya adalah aspek moral.
"Yang lebih substansial itu adalah moral," kata pengamat kepolisian itu usai mengikuti penyampaian tujuh rekomendasi terbuka Tim 9 untuk Jokowi di Maarif Institute, Jalan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Februari 2015.
Saat ini, menurut Bambang, aparat penegak hukum tengah dalam posisi dilematis. Jika Kepolisian dipimpin oleh seseorang yang kredibilitas diragukan, maka akan timbul keraguan. "Padahal masih banyak yang lebih baik. Pilihlah yang baik," kata Bambang.
Imam Prasodjo, anggota Tim 9, berharap Jokowi menerima rekomendasi-rekomendasi tersebut. Menurut Imam, sejumlah rekomendasi itu bisa memberikan kontribusi positif buat presiden. "Didengarkan syukur, kalau tidak diterima, ya, terserah presiden."
Budi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak terima, mantan ajudan presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatannya pun diterima oleh pengadilan.
Baca Juga:
Adapun Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengatakan anggotanya tengah menyelidiki adanya dugaan kepemilikan senjata ilegal oleh 21 penyidik KPK. Jika terbukti, kata Budi Waseso, Bareskrim akan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Indikasi pelemahan komisi antirasuah juga dengan ditetapkannya Ketua KPK, Abraham Samad, dan Wakilnya, Bambang Widjojanto, menjadi tersangka. Samad terjerat dalam kasus pemalsuan dokumen, sementara Bambang tertimpa kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.
SINGGIH SOARES