Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Rekomendasi Tim 9 untuk Presiden Jokowi

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Syafii Maarif, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah,  berbincang dengan calon Presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo di Sleman, Sabtu (3/5). Syafii Maarif meminta agar presiden Indonesia mendatang harus  tegas membenahi negara. ANTARA/Regina Safri
Syafii Maarif, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, berbincang dengan calon Presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo di Sleman, Sabtu (3/5). Syafii Maarif meminta agar presiden Indonesia mendatang harus tegas membenahi negara. ANTARA/Regina Safri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Tim 9 mengeluarkan tujuh rekomendasi terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Poin utama dari rekomendasi tersebut adalah membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.

"Tim tetap pada rekomendasi awal meminta Presiden Jokowi tidak melantik Budi Gunawan meski status tersangka telah dihapus," kata Ketua Tim 9, Syafii Maarif, di Maarif Institute, Jalan Tebet Dalam, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Februari 2015.

Poin kedua, kata Syariif, Tim 9 meminta Budi Gunawan untuk mengundurkan diri pencalonan Kapolri. Alasannya demi alasan bangsa. "Poin ketiga kami meminta Jokowi segera memproses calon baru," kata mantan Ketua PP Muhammadiyah tersebut.

Pertimbangannya, menurut pria yang akrab disapa Buya itu demi menjaga soliditas dan independensi Kepolisian. "Jadi Kapolri baru bisa bersinergi dengan lembaga hukum lainnya," ucap Syariif.

Di poin keempat, Tim 9 mengharapkan Jokowi turun tangan dalam menangani masalah yang tengah menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.

"Sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam ditersangkakan," kata Syariif yang didampingi empat anggota Tim 9 lainnya, di antaranya, Oegroseno, Imam Prasodjo, Bambang Widodo Umar, dan Hikmahanto Juwana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin selanjutnya, kata Syafii, Tim 9 merasa perlu memberikan masukan kepada presiden karena adanya persepsi negatif atas penetapan tersangka Samad dan Bambang serta penyidik KPK oleh Kepolisian. "Didasarkan kasus-kasus lama dan terkesan tidak substansial."

Tim 9, menurut Syafii, juga merasa khawatir wibawa presiden merosot karena adanya kriminalisasi yang terus berlangsung. Padahal, kata dia, presiden secara tegas meminta Kepolisian meminta menghentikan kasus yang menjerat pimpinan KPK pada 25 Januari 2015 di Istana Negara.

Terakhir, Jokowi perlu memastikan komisi antikorupsi menjalankan fungsi secara efektif sesuai Undang Undang KPK. Sehingga, menurut Syafii, tidak terjadi pelemahan. "Sebagaimana ditegaskan dalam Nawa Cita," ucap dia.

SINGGIH SOARES

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

28 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

45 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

57 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

1 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?


Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

3 jam lalu

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung program-program unggulan Prabowo-Gibran termasuk yang bisa segera dieksekusi pasca 20 Oktober 2024, setelah Presiden-Wakil Presiden Terpilih dilantik.