TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menarik pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Indonesia. Namun, Jokowi masih berharap Budi Gunawan, yang merupakan bekas ajudan di era Presiden Megawati, tetap menjadi abdi negara.
"Saya memutuskan agar Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Kepolisian Indonesia," kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu 18 Februari 2015.
Jokowi beralasan, kontribusi Budi Gunawan mampu membuat Kepolisian bisa dipercaya masyarakat. "Apapun posisi dan jabatan yang akan diamanatkan kepadanya nanti," kata Jokowi.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan posisi Budi Gunawan hingga saat ini masih sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian. "Untuk posisi nantinya, harap tunggu keputusan berikutnya," ujar Pratikno.
Jokowi telah membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Jokowi mengatakan pencalonan Budi Gunawan telah menimbulkan perbedaan di masyarakat. Maka, kata Jokowi, untuk menciptakan ketenangan dan kebutuhan Kepolisian untuk segera dipimpin Kapolri definitif maka istana mengusulkan calon baru.
"Kami usulkan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai penggantinya," kata Jokowi. Jokowi berharap agar seusai reses nanti DPR memberikan persetujuannya agar Badrodin bisa menjadi Kapolri.
Pada Senin kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan praperadilan Budi Gunawan. Gugatan praperadilan diajukan Budi Gunawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Jokowi memilih Budi sebagai calon tunggal pimpinan Korps Bhayangkara.
Lantaran status tersangka itu, Jokowi sempat menunda pelantikan Budi sebagai Kapolri. Padahal Budi Gunawan sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjadi Kapolri. Namun, kini Jokowi malah mencalonkan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
MUHAMMAD MUHYIDDIN