TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan alasan diusulkannya Taufiequrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi S.P sebagai pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran ketiganya merupakan ahli dan praktisi hukum yang sangat baik. Menurut Kalla, pertimbangan mengusulkan ketiga nama itu sudah dipikirkan matang olehnya dan Presiden Joko Widodo.
"Mereka itu orang pintar, dan ahli hukum," kata Kalla, di kantornya, Rabu, 18 Februari 2015. Kalla mengatakan ketiga orang itu juga dianggap memiliki ketegasan dan bisa menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjohjanto, yang kini diberhentikan sementara lantaran terjerat kasus hukum.
Presiden Joko Widodo mengumumkan menarik pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Penarikan itu lantaran Jokowi menganggap pencalonan Budi tidak tepat lantaran menyebabkan adanya perseturan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka rekening gendut.
Jokowi kemudian memutuskan mencalonkan Badrodin Haiti, yang sebelumnya sebagai Wakapolri, sebagai calon Kapolri. Selain mengumumkan penarikan pencalonan Budi dan pengajuan Badrodin, Jokowi juga mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, yaitu Taufiequrrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi S.P. dan memberhentikan sementara Abraham Samad serta Bambang Widjojanto sampai proses hukumnya berkekuatan tetap.
REZA ADITYA