TEMPO.CO, Makassar -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pemeriksaan Abraham Samad, ketua KPK nonaktif, di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat, 20 Februari 2015. Mulai jumlah personel pengamanan sampai jumlah advokat yang mendampingi Samad saat diperiksa polisi penyelidik.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengaku mengerahkan sekitar 40 polisi untuk melakukan pengamanan saat proses pemeriksaan berlangsung. "Itu sebatas untuk membantu kelancaran proses pemeriksaan terhadap AS besok," kata Endi, kepada Tempo, Kamis, 19 Februari.
Endi menyatakan telah mempersiapkan tim pemeriksa yang berjumlah tiga orang dari total delapan polisi penyelidik yang menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Dalam perkara ini, kepolisian menetapkan dua tersangka yakni Feriyani Lim dan Abraham Samad.
Feriyani Lim, perempuan asal Pontianak yang kini tinggal di Jakarta, disinyalir menggunakan KK dan KTP palsu, saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007. Adapun, Samad diduga membantu perempuan itu menerbitkan data kependudukannya di Makassar.
Dalam proses pemeriksaan nanti, kepolisian membatasi jumlah kuasa hukum yang mendampingi Samad. "Itu disesuaikan dengan ruang pemeriksaan. Jadi, yang bisa masuk mungkin sekitar tiga sampai empat orang. Kalau semua penasehat hukumnya yang lain ingin masuk, ya bisa bergantian," ucap Endi.
Ketua Tim Hukum Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Abdul Azis, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terhadap kliennya. "Besok, saya akan datang ke Polda bawa surat," ucapnya singkat.
Dalam menghadapi kasus ini, Samad didampingi 75 advokat yang tergabung dalam tim taktis (tim advokasi anti-kriminalisasi). Sebanyak 15 pengacara di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan. Tim taktis secara nasional dipimpin oleh Dadang Tri Sasangko. Sedang, tim hukum dalam tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Abdul Azis.
TRI YARI KURNIAWAN