TEMPO.CO , Padang: Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, Presiden Joko Widodo baru selesaikan satu poin permasalahan dengan membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Menurut Feri, masih ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan Jokowi untuk menyelematkan KPK.
"Walaupun baru satu poin, tapi itu sangat berarti meredakan ketegangan ini," ujarnya kepada Tempo, Rabu 18 Februari 2015.
Menurut Feri, keputusan Jokowi patut diapresiasi. Sebab, untuk sementara bisa menyejukkan panasnya pertikaian di negara ini.
Feri mengatakan masih banyak yang harus diselesaikan Jokowi. Di antaranya Jokowi harus memerintahkan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. "Jokowi harus memerintahkan Badrodin untuk mengganti Kabareskrim yang terlibat dalam kriminalisasi pimpinan KPK," ujarnya.
Jokowi mengumumkan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru menggantikan calon sebelumnya Komjen Budi Gunawan.
Menurut Feri, Badrodin diduga memiliki masalah yang sama dengan Budi Gunawan, yaitu diduga tersangkut masalah rekening gendut. Tapi setidaknya ketegangan tidak akan sepanas sebelumnya. "PR Jokowi masih ada terkait penyelematan KPK," ujarnya.
Jokowi juga akan menerbitkan Keputusan Presiden soal pengangkatan tiga anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi. "Mereka harus membuktikan dulu. Nama besar belum tentu membawa perubahan," ujarnya.
Feri mengatakan, ketiga plt pimpinan KPK yang ditunjuk Jokowi harus diberi kesempatan untuk bekerja. Meskipun status mereka hanya sementara.
ANDRI EL FARUQI