TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk tiga orang pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satunya adalah Taufiequrachman Ruki. Saat ini Ruki menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Jabar Banten.
Ruki juga pernah menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2009-2013. Sebelumnya ia adalah Ketua KPK periode 2003-2007.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilansir www.acch.kpk.go.id, Ruki terakhir kali melaporkan hartanya pada 20 Januari 2010. Total harta Ruki adalah Rp 960 juta dan US$ 10 ribu.
Harta tidak bergerak seperti tanah dan surat berharga berjumlah Rp 361 juta. Sedangkan harta bergerak, yaitu mobil Toyota Vios dan New Camry senilai Rp 595 juta.
Jumlah harta Ruki pada 2010 ini berbeda tipis dari hartanya pada 5 Juni 2008, yaitu Rp 956 juta dan US$ 10 ribu.
Langkah mengangkat komisioner KPK sementara diambil Jokowi setelah dua pimpinan lembaga anti rasuah itu, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, menjadi tersangka. Dengan begitu, maka lengkaplah jumlah pimpinan KPK, yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Johan Budi Sapto Pribowo, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
INDRI MAULIDAR