TEMPO.CO, Jakarta - Nasib warga bantaran Kali Ciliwung yang berada di Kelurahan Pinangsia masih terkatung-katung. Padahal, mereka sudah menerima Surat Peringatan 3 pada 17 Februari 2015. "Pekan depan akan dilakukan eksekusi pembongkaran," kata Camat Taman Sari Paris Limbong, Rabu 18 Februari 2015.
Meski demikian, tak ada satu pun yang dapat memastikan tanggal eksekusi pembongkaran karena tak tertera dalam surat peringatan. "Denger-denger tanggal 25 bulan ini, tapi itu pun masih sumir," kata Ketua RT 05, RW 06. Camat maupun lurah pun mengklaim tak tahu. "Kalau Kelurahan sama sekali tak tahu, saya malah dapat informasi hari ini eksekusi," kata Sekretaris Kelurahan Monang Manurung.
Tak hanya soal tanggal, kepastian mengenai relokasi pun tak kunjung didapatkan. "Kelurahan hanya diberitahu ada 50 kunci tapi masalah siapa yang dapat atau siapa yang jadi prioritas belum ada," kata Bahrodin. Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, camat maupun sekretaris kelurahan tak menampik. "Memang belum jelas tapi itu kan ranah Suku Dinas Perumahan," kata Paris.
Rencananya, kata Paris, kelima puluh warga akan direlokasi ke Rumah Susun Cakung , Komarudin dan Daan Mogot. Sementara warga lainnya yang juga berhak menerima tapi belum mendapat kunci akan dimasukkan dalam daftar tunggu. "Saya akan perjuangkan warga saya agar mendapatkan rusun meskipun harus masuk daftar tunggu," kata Paris.
Warga yang mendiami RT 01 RW 07, RT 04, 05, 06 RW 06 akan ditertibkan untuk membangun jalan inspeksi selebar 10 meter dari bibir kali. Wilayah ini dihuni oleh 531 penduduk dengan 178 Kepala Keluarga, 113 pemilik bangunan yang dinyatakan berhak mendapat Rusun. "Selain untuk normalisasi dan perawatan kali, jalan inspeksi nantinya akan digunakan sebagai jalan alternatif sehingga dapat mengurai kemacetan," kata Monang Manurung.
DINI PRAMITA