TEMPO.CO, Makassar - Manajemen Blue Bird berencana beroperasi di wilayah Makassar dan sekitarnya mulai Maret mendatang. "Permohonan izin kami telah mendapat persetujuan dari pemerintah Sulawesi Selatan," kata juru bicara taksi Blue Bird Makassar, Teguh Wijayanto, saat dihubungi Rabu, 18 Februari 2015.
Menurut Teguh, manajemen Blue Bird sedang mempersiapkan peluncuran taksi Blue Bird pada Maret mendatang. Namun waktu dan tempat peluncuran taksi itu masih akan dibahas manajemen.
Teguh mengatakan manajemen Blue Bird mendapat kuota 100 unit taksi dari Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Sulawesi Selatan. Pemberian kuota tersebut merupakan hasil kajian Dinas Perhubungan serta Badan Koordinasi Penanaman Modal Sulawesi Selatan.
Manajemen Blue Bird akan berkordinasi dengan BKPM dan Dinas Perhubungan terkait dengan kuota tersebut secara bertahap.
Teguh mengatakan BKPM Sulawesi Selatan meminta manajemen Blue Bird mengoperasikan 100 unit taksi secara bertahap. BKPM meminta, pada triwulan pertama, taksi Blue Bird mengoperasikan 25 unit. Demikian juga pada triwulan kedua, ketiga, dan keempat tahun ini hingga mencapai total 100 unit.
Menurut Teguh, manajemen Blue Bird akan meminta kuota 100 unit tersebut sekaligus dioperasikan pada Maret mendatang.
Kepala Bidang Perizinan BKPM Sulawesi Selatan, Said Wahab, mengatakan BKPM telah menyetujui izin operasional taksi Blue Bird. "Permohonan izin taksi Blue Bird karena semua persyaratan dipenuhi," kata Said.
Menurut Said, BKPM tak memiliki wewenang menolak permohonan izin taksi Blue Bird untuk berinvestasi dan beroperasi di Sulawesi Selatan. "Justru BKPM akan disoroti jika menolak investasi perusahaan taksi dari luar Sulawesi Selatan," ujarnya.
INDRA OY