TEMPO.CO , Makassar: Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk membela Abraham Samad, ketua KPK non-aktif, yang tengah dikriminalisasi. "Semua bagian dari tim advokasi sedang bekerja. Kami solid mendamping Abraham Samad," kata Adnan, Kamis, 19 Februari 2015.
Pada Selasa lalu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengumumkan penetapan tersangka Samad dalam kasus pemalsuan dokumen. Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015. Penetapan tersangka terhadap Samad berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015.
Polda Sulawesi Selatan dan Barat mengagendakan pemeriksaan Samad pada Jumat ini. Akan tetapi, pengacara Samad, Nursyahbani Katjasungkana, sebelumnya mengatakan kliennya tidak akan menghadiri pemeriksaan Polda Sulawesi Selatan dan Barat lantaran surat pemanggilan tersebut tidak mencantumkan secara detail sangkaan terhadap Samad.
Menurut Adnan, dalam tim advokasi Samad, terdapat tiga bidang yang tengah mempersiapkan pembelaan-pembelaan buat Samad. Tim hukum di Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan tim hukum KPK di Jakarta, untuk mengawal dan mendampingi kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan yang menyeret Samad sebagai tersangka di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Selain pendampingan hukum, Adnan mengatakan terdapat tim akademisi dan tim kampanye, yang akan mengkaji Perpu terkait penunjukan pimpinan sementara KPK. Tak hanya itu, tim akademisi dan tim kampanye terus menggalang dukungan masyarakat sipil buat KPK yang sedang dilanda "badai" kriminalisasi.
Koordinator Komite Pemantau Legislatif, Syamsuddin Alimsyah, menegaskan pihaknya bukan tanpa alasan membela Samad. "Kami yakin memback-up KPK karena jelas ada kriminalisasi di balik kasus-kasus yang menjerat pimpinan KPK," ucapnya. Syamsuddin menilai ada upaya untuk melengserkan semua Samad dkk yang dinilai berhasil memberantas korupsi kelas kakap.
Anggota Forum Diskusi Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin itu mengatakan tim advokasi tidak sebatas berfokus pada kriminalisasi pimpinan KPK. Ia mengatakan pihaknya juga mengkaji proses legislasi KPK. Sebab, dikhawatirkan DPR ingin memanfaatkan serangan terhadap Samad dkk untuk melemahkan KPK. "Misalnya, menghilangkan kewenangan menyadap," tutur dia.
TRI YARI KURNIAWAN