TEMPO.CO, Jakarta - TEMPO.CO , Jakarta: Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, mengaku mendapat teror ancaman bom pada Rabu malam, 18 Februari 2015. Nursyahbani langsung memberi tahu calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Badrodin Haiti soal teror tersebut.
"Pak Badrodin yth. Saya Nursyahbani Kaatjasungkana. Tim pembela BW. Saya mau lapor, bahwa saya mendapat ancaman seperti ini: ada bom di halaman rumah mu. tunggu meledak dr no+6287864272394. Juga ancaman2 lainnya seminggu terakhir ini. Mohon perhatian," isi pesan singkat Nursyahbani kepada Badrodin, seperti diterima Tempo, Kamis, 19 Februari 2015. Menurut Nursyahbani, pesan tersebut ia kirim sesaat mendapat teror yakni Rabu malam pukul 23.00 WIB.
Badrodin pun, kata Nursyahbani, langsung merespons pesan itu. "Baik Bu, akan segera dilidik," isi pesan balasan dari Badrodin.
Tak berselang lama, Nursyahbani mengatakan Kepala Operasi Polda Metro Jaya meneleponnya. Lalu Kepala Polres Depok dan Kepala Polsek Cimanggis beserta tim buser datang untuk menyisir kediaman Nursyahbani di Depok. Namun, tak ditemukan bom di rumah Nursyahbani yang beralamat di Jalan Melati B - 15 Perum Mekarsari Cimanggis, Depok, tersebut.
Nursyahbani menjadi pengacara Bambang dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Kasus tersebut bermula saat tim Bareskrim mencokok Bambang pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Penangkapan Bambang ini sepuluh hari setelah KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Al Ghifari Aqsa, mengatakan teror terhadap Nursyahbani tersebut mengindikasikan masih banyak orang yang ingin mengganggu jalannya pembelaan dan upaya penghentian kriminalisasi. "Pidato Jokowi tidak menyelesaikan kriminalisasi dan menjamin keamanan bagi pegiat antikorupsi," ujar Ghifari.
Pada Rabu lalu, Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad, dan wakilnya, Bambang Widjojanto karena menjadi tersangka di kepolisian. Pada saat yang bersamaan, Jokowi juga memilih Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Budi tetap tak dilantik meski status tersangkanya yang disematkan KPK digugurkan dalam sidang praperadilan.
LINDA TRIANITA