TEMPO.CO, Makassar - Abraham Samad, Ketua KPK non-aktif, dipastikan tidak datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat, 20 Februari. Ketua bidang hukum dari tim advokasi Abraham Samad, Abdul Azis, menegaskan Samad tidak bakal hadir lantaran surat panggilan terhadap kliennya dinilai keliru.
"Iya, saya bisa pastikan AS tidak akan hadir di pemeriksaan perdana. Alasannya, ya karena ada yang salah dalam surat panggilan," kata Azis, yang juga ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Jumat, 20 Februari 2015.
Rencananya, Azis bersama beberapa penasehat hukum Samad akan mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya secara resmi. "Sekitar pukul 10.00 Wita, saya akan sampaikan surat soal ketidakhadiran AS," ujar Azis.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan sampai pagi ini pihaknya belum menerima konfirmasi mengenai datang atau tidaknya Samad. "Belum ada penyampaian secara resmi. Kami masih menunggu ini. Ruang pemeriksaan dan empat penyidik sudah siap memeriksa AS," katanya.
TRI YARI KURNIAWAN