TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah menyiapkan sebuah ruangan untuk pemeriksaan Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif. Samad memang diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat, 20 Februari 2015, sekitar pukul 09.00 Wita.
Ruang pemeriksaan Samad berada di Kantor Direktorat Reskrim Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Dari pantauan Tempo, di luar ruangan itu berjaga sejumlah polisi dari Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan Internal. Tak jauh dari situ, tepatnya di luar lobi Kantor Direktorat Reskrim Umum, puluhan personel dari Direktorat Samapta Bhayangkara pun tampak berjaga.
Dalam ruang pemeriksaan Samad yang berukuran 5 x 4 meter, terdapat sekitar sepuluh kursi dan sebuah meja yang di atasnya telah tersedia laptop dan printer. Di luar itu, terpasang sebuah kamera yang mengarah ke meja tersebut. "Itu memang ruangan pemeriksaan yang kami siapkan," tutur Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi, Jumat, 20 Februari 2015.
Jumlah personel yang dikerahkan untuk pengamanan dalam proses pemeriksaan, Endi mengatakan, sekitar 40 orang. "Sifatnya untuk membantu proses pemeriksaan agar berjalan lancar," ujar Endi. Hingga kini, Endi melanjutkan, pihaknya masih menunggu kedatangan Samad maupun kuasa hukumnya. "Kami tunggu sampai pukul 13.00 Wita."
Ketua bidang hukum dari tim advokasi Abraham Samad, Abdul Azis, memastikan kliennya tidak hadir dalam pemeriksaan perdana. Azis beralasan, terdapat kesalahan dalam surat pemanggilan Samad. "Secara resmi, saya akan bawa suratnya ke Markas Polda sekitar pukul 10.00 Wita," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Makassar ini.
Kasus pemalsuan dokomen administrasi kependudukan ini mulai diusut berdasarkan laporan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 29 Januari 2015. Selanjutnya, Feriyani Lim—sebagai terlapor—melaporkan balik Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri.
TRI YARI KURNIAWAN