TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi melantik tiga pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka dilantik di Istana Negara pada pukul 08.00. Tiga pelaksana tugas, Johan Budi Sapto Pribowo, Taufiequrahman Ruki, dan Indrianto Seno Aji, tiba di Istana Negara sekitar pukul 07.15.
Ketiganya diangkat sebagai ketua dan anggota KPK sementara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14-16 P Tahun 2015. Adapun Ruki didapuk sebagai Ketua KPK, sedangkan Indrianto dan Johan masing-masing sebagai Wakil Ketua KPK.
Rabu, 18 Februari 2015, Jokowi membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan mengusulkan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.
Jokowi menonaktifkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Keduanya masing-masing menjadi tersangka di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat serta Markas Besar Polri. Sebagai gantinya, mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki sebagai pengganti Abraham. Jokowi juga menunjuk Deputi Pencegahan KPK Johan Budi serta pengacara mantan staf ahli Kapolri, Indrianto Seno Aji.
Ruki, yang pensiun sebagai polisi dengan pangkat jenderal bintang dua, memimpin KPK pada 2003-2007. Adapun Indrianto sehari-hari berprofesi sebagai pengacara. Keluarga Cendana dan Bank Century adalah dua klien besarnya.
Johan, Ruki, dan Seno Aji akan memimpin KPK bersama dua komisioner lama, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja, hingga Desember 2015 sampai tiba masa pemilihan komisioner yang baru.
TIKA PRIMANDARI