Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Hak Calon Penumpang Kalau Penerbangan Terlambat  

image-gnews
Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Yurlis Hasibuan. Menenangkan penumpang Lion Air yang mengamuk di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 20 Februari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Yurlis Hasibuan. Menenangkan penumpang Lion Air yang mengamuk di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 20 Februari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Asosiasi Agen Perjalanan dan Tur Indonesia (Asita) Jakarta menilai keterlambatan penerbangan maskapai Lion Air yang terjadi sejak Rabu kemarin mencoreng citra penerbangan Indonesia. Asosiasi meminta pemerintah tegas menertibkan maskapai. 

Wakil Ketua Asita Jakarta, Rudiana, meminta ketegasan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menertibkan maskapai penerbangan yang ada agar tidak terus merugikan masyarakat. Pasalnya, hak konsumen sering terabaikan akibat delay seperti itu. 

Pemerintah, kata dia, punya aturan dan regulasi untuk menertibkan maskapai-maskapai ini supaya tidak merugikan konsumen. “Itu, kan, ada aturannya, telat berapa jam dikasih apa. Itu yang harus ditegaskan," katanya. Maskapai juga harus menyediakan pesawat cadangan atau pengoperan ke maskapai lain.

Ketentuan mengenai tanggung jawab maskapai dimuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Pasal 2 huruf e menyatakan maskapai wajib bertanggung jawab atas kerugian terhadap keterlambatan angkutan udara.

Pasal 9 menjelaskan keterlambatan angkutan udara mencakup keterlambatan penerbangan atau flight delayed, tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat atau denied boarding passenger, serta pembatalan penerbangan atau cancelation of flight. Ketentuan mengenai ganti rugi diatur pada pasal 10. Berikut ini ketentuan tersebut.

Pasal 9

Keterlambatan angkutan udara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf e terdiri atas
a. keterlambatan penerbangan (flight delayed);
b. tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara (denied boarding passenger); dan
c. pembatalan penerbangan (cancelation of flight).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 10

Jumlah ganti kerugian untuk penumpang atas keterlambatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 huruf a ditetapkan sebagai berikut

a. keterlambatan lebih dari 4 (empat) jam diberikan ganti rugi sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per penumpang;

b. diberikan ganti kerugian sebesar 50% (lima puluh persen) dari ketentuan huruf a apabila pengangkut menawarkan tempat tujuan lain yang terdekat dengan tujuan penerbangan akhir penumpang (re-routing), dan pengangkut wajib menyediakan tiket penerbangan lanjutan atau menyediakan transportasi lain sampai ke tempat tujuan apabila tidak ada moda transportasi selain angkutan udara; dan

c. dalam hal dialihkan kepada penerbangan berikutnya atau penerbangan milik badan usaha niaga berjadwal lain, penumpang dibebaskan dari biaya tambahan, termasuk peningkatan kelas pelayanan (up grading class) atau apabila terjadi penurunan kelas atau subkelas pelayanan, maka terhadap penumpang wajib diberikan sisa uang kelebihan dari tiket yang dibeli.

AGUSSUP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

8 jam lalu

Orang-orang berkumpul saat militer Israel memamerkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

12 jam lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

3 hari lalu

Maskapai penerbangan SAS. Instagram.com/@flysas/@bravojulietspotting
Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik


Setelah Lufthansa, Giliran Qantas Airways Hindari Kawasan Timur Tengah

6 hari lalu

Qantas Airlines. Appointmentgroup
Setelah Lufthansa, Giliran Qantas Airways Hindari Kawasan Timur Tengah

Penerbangan Australia, Qantas Airways, menyusul Lufthansa, menangguhkan penerbangan hingga mengalihkan rute akibat ancaman balasan Iran ke Israel.


Aturan Baru Bandara Ini Tradisi Puluhan Tahun Terancam Dihentikan

11 hari lalu

Ilustrasi pesawat komersil parkir di bandara.  REUTERS/Ivan Alvarado
Aturan Baru Bandara Ini Tradisi Puluhan Tahun Terancam Dihentikan

Bandara Dublin menerapkan aturan keamanan baru di sisi airside


Amankah Terbang saat Gerhana Matahari Total?

12 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Amankah Terbang saat Gerhana Matahari Total?

Beberapa maskapai penerbangan bahkan menawarkan pengalaman khusus untuk perjalanan gerhana matahari total.


Mengapa Bisa Terjadi Perut Kembung Saat Penerbangan dan Apa Saja Dampaknya?

17 hari lalu

Ilustrasi perut kembung. Sina.com
Mengapa Bisa Terjadi Perut Kembung Saat Penerbangan dan Apa Saja Dampaknya?

Perut kembung pada saat bepergian dengan penerbangan pesawat kerap terjadi karena perubahan tekanan udara dan pola makan.


Tips dapat Tiket Pesawat Murah Tanpa Skiplagging

17 hari lalu

Ilustrasi Tiket pesawat (pixabay.com)
Tips dapat Tiket Pesawat Murah Tanpa Skiplagging

Ada beberapa tips untuk mendapatkan tiket pesawat murah tanpa harus skiplagging


Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

17 hari lalu

ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

Apakah sudah pernah mendengar istilah skiplagging sebelumnya?


Menhub Minta Maskapai Tak Naikkan Tarif Pesawat pada Musim Mudik Lebaran: Ada Sanksi

19 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Minta Maskapai Tak Naikkan Tarif Pesawat pada Musim Mudik Lebaran: Ada Sanksi

Budi Karya Sumadi meminta maskapai penerbangan tidak mematok harga pesawat melebihi TBA menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2024.