TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil Lion, menilai kisruh internal perusahaan penerbangan swasta nasional Lion Air, merupakan persoalan lama dialami maskapai milik salah satu anggota wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) Rudi Kirana itu. "Kalau sekali oke, dua kali berarti ada masalah yang diperkirakan, tiga kali berarti ada masalah yang fundamental," katanya di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2015.
Menurut Sofyan persoalan amburadulnya tunda penerbangan yang dihadapi Lion cukup mencoreng industri penerbangan nasional, sebagai perusahaan dengan jumlah penerbangan yang cukup tinggi, sudah sepantasnya mereka memberikan pelayanan yang optimal bagi penumpang. "Saya pikir perlu ada evaluasi secara menyeluruh bagaimana operasional dari LCC (Low Cost Carriers/maskapai penerbangan murah)," ungkapnya.
Saat ditanya apakah perlu sanksi yang tegas buat Lion, Sofyan menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Kementerian Perhubungan yang dipimpin Ignasius Jonan. "Barangkali Kemenhub sudah mengambil tindakan yang diperlukan, itu seluruhnya otoritas mereka," kata dia.
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Willgo Zainar mendesak Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan sehingga pertumbuhan industri penerbangan yang saat ini tengah menggeliat tetap dipertahankan. "Jangan sampai satu persatu maskapai nasional kita runtuh dan hilang dari udara karena manajemen SDM, dan keuangannya yang amburadul," katanya.
Politikus Gerindra ini menilai sebagai perusahaan penerbangan dengan pertumbuhan paling cepat, manajeman perusahaan belum bisa mengikuti lonjakan ekspansi yang mereka lakukan. "Perlu kita ketahui dan pelajari karena hampir expansi dan pembelian pesawatnya tiada ada hentinya setiap tahun tanpa kekeringan likuiditas. Ini luar biasa sekali," katanya.
Ia mendesak pemerintah bergerak melakukan pembenahan menyeluruh industri penerbangan. Buruknya pengaturan jadwal penerbangan, pengaturan over time pilot hingga lambannya pengembalian uang tiket penumpang saat terjadinya delay penerbangan menjadi hal yang harus segera diprioritaskan pemerintah. "Perlu satu regulasi dari kementerian perhubungan mengatur masalah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen," katanya.
Hingga hari ini sebanyak 54 penerbangan di bawah manajemen Lion Air Indonesia mengalami penundaan. Ribuan penumpang maskapai milik salah satu anggota wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) Rudi Kirana ini, hingga kini belum mendapatkan penjelasan secara lengkap dari pihak direksi ihwal penundaan ini.
JAYADI SUPRIADIN