TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung kini tengah serius melakukan pembenahan terkait dengan masalah sampah yang tidak kunjung tuntas. Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyatakan upaya penanggulangan sampah melibatkan semua kalangan, dari pemerintah, pengusaha, sampai masyarakat Kota Bandung.
"Intinya masalah kesadaran dan kepedulian masyarakat, pemerintah, dan pengusaha di Kota bandung dalam menuntaskan masalah sampah," kata Hikmat seusai peluncuran acara BebasSampah.ID di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jumat, 20 Februari 2015.
Menurut Hikmat, perbaikan tempat pembuangan sampah (TPS) harus dimaksimalkan. Begitu pun dengan penyediaan sarana dan prasarana persampahan. "Jika infrastrukturnya sudah memadai, selanjutnya adalah masalah pemilahan dan pengelolaan sampah," ujarnya.
Rencananya, tutur Hikmat, dalam jangka waktu empat tahun ke depan, Pemerintah Kota Bandung akan memasang seribu biodigester. Alat ini merupakan mesin pengurai sampah yang dilengkapi dengan bakteri pengurai. "Pemasangannya bertahap, sekarang pun beberapa kecamatan sudah mulai menggunakan biodigester," katanya.
Hikmat menyatakan, dengan biodigester, pengelolaan sampah lebih efektif karena dimulai dari hulu. "Kami hanya menyediakan, nantinya dikelola oleh masyarakat. Kan, mereka harus mandiri karena untuk kepentingan mereka juga. Energi hasil penguraiannya bisa digunakan sebagai pupuk," ujarnya.
Dewan Pengarah Program BebasSampah.ID Muhammad Bijaksana Junerosano menyatakan Pemerintah Kota Bandung harus lebih tegas dalam menegakkan hukum bagi para pelanggar sampah.
"Percuma jika ada tempat sampah bagus tapi masyarakat tetap buang sampah sembarangan. Pemerintah Kota Bandung harus keras dan tegas soal penegakan hukum. Ketika buang sampah sembarangan itu enggak bisa ditoleransi," kata Junerosano.
Junerosano menyatakan edukasi kepada masyarakat mengenai penanggulangan sampah sering ia lakukan, tapi Pemerintah Kota Bandung kurang maksimal dalam penegakan hukum. "Selain itu, guna memaksimalkan perda K3 (ketertiban, kebersihan, dan keindahan), Wali Kota Bandung Ridwan Kamil harus memiliki keberpihakan anggaran agar aparaturnya bisa berjalan optimal dalam menegakkan perda K3," katanya.
AMINUDIN