TEMPO.CO, Kupang - Wilhelmince Mau, 40 tahun, warga Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang sehari-hari bekerja sebagai juru masak atau koki di Novanto Center, Jumat malam, 20 Februari 2015, tewas dengan luka tusuk pada sekujur tubuh di kamar kosnya.
Pelaku penikaman adalah Sebastian Da Silva, suami korban, karena cemburu. Pelaku menghabisi korban menggunakan sebilah pisau di kamar kosnya. Akibatnya, korban mengalami lima tusukan di bagian jantung dan sekujur tubuh.
Sesaat setelah kejadian, korban masih sempat dilarikan ke RSUD Kota Kupang, tapi nyawanya tak tertolong. Pasangan suami-istri ini telah dikaruniai lima anak dan seorang cucu. "Saya curigai dia (korban) selingkuh dengan laki-laki lain dan telantarkan kami (suami dan anak-anak)," kata Sebastian Da Silva.
Pelaku mendatangi kamar kos istrinya karena mendapat kabar bahwa sang istri akan berangkat ke Surabaya. Tiba di kamar kos, keduanya terlibat pertengkaran hebat. Sebastian yang sudah terbakar amarah langsung mengambil sebilah pisau di kamar kos itu dan menikam istrinya berulang kali hingga tewas.
"Korban menderita luka serius pada sekujur tubuhnya hingga meninggal," kata Ajun Komisaris Gigih Putranto, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima Kupang.
Aksi pelaku diketahui warga setempat sehingga pelaku sempat dianiaya hingga babak belur. Polisi yang tiba di lokasi langsung menangkap pelaku yang sudah babak belur dihajar massa.
Pelaku dikenakan pasal berlapis Undang-Undang KDRT dan KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
YOHANES SEO