TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pelaksana tugas (plt) pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Mas Achmad Santosa, mengatakan tugas dan tanggung jawab plt komisioner lembaga antirasuah jauh lebih berat pada masa sekarang ketimbang pada eranya.
Menurut Achmad, Taufiqurrahman Ruki dan plt pemimpin KPK lain harus bisa menyelesaikan konflik KPK dengan Kepolisian RI yang terjadi saat ini agar tidak terulang lagi pada masa mendatang.
"Konflik ini sudah ketiga kalinya. Mereka harus bisa mencari solusi permanen," kata Achmad saat dihubungi, Jumat, 20 Februari 2015.
Tidak hanya menyelesaikan konflik ini hingga ke akarnya, Achmad mengatakan, plt pemimpin KPK juga harus melanjutkan kembali pekerjaan KPK yang tertunda karena konflik yang berlarut-larut ini.
"Mereka juga harus bisa mengembalikan semangat pegawai yang terintimidasi karena dugaan kriminalisasi dan teror selama sebulan terakhir," kata Achmad.
Achmad menjadi plt komisioner KPK selama dua bulan pada 2009. Saat itu Achmad diangkat bersama Tumpak Hatorangan Panggabean dan Waluyo untuk menggantikan Chandra Hamzah, Antasari Azhar, dan Bibit Samad Riyanto.
Alasan pengangkatan itu adalah ketiga anggota pimpinan KPK itu terbelit masalah hukum dengan Kepolisian RI dalam konflik yang kemudian dikenal sebagai "cicak versus buaya".
"Waktu itu, selama dua bulan, tugas saya lebih banyak membangkitkan semangat pegawai KPK," kata Achmad. "Namun juga tak mengabaikan sektor penindakan dan pencegahan."
INDRI MAULIDAR