TEMPO.CO, Semarang - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2015 di Jawa Tengah akhirnya menjadi 21 kabupaten/kota. Semula, pilkada serentak di Jawa Tengah gelombang pertama di akhir 2015 hanya 16 kabupaten.
“Ini sesuai dengan telah disahkannya UU tentang Perubahan UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,” kata Ketua KPUD Jawa Tengah Joko Purnomo, Jum’at 20 Pebruari 2015.
Undang-undang tersebut disahkan DPR melalui Rapat Paripurna pada 17 Februari 2015 lalu. Joko menyatakan salah satu keputusan yang diambil adalah perubahan tahapan Pilkada serentak, yakni tahun 2015, 2017, 2018, dan serentak tahun 2027. Pelaksanaan pilkada gelombang pertama 2015 meliputi kepala daerah yang akhir masa jabatanya antara tahun 2015 hingga Juni 2016.
Di Jawa Tengah, kabupaten/kota yang akhir masa jabatan kepala daerah berakhir di tahun 2015 ada 16 kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Rembang, Purbalingga, Kebumen, Kota Surakarta, Boyolali, Kota Pekalongan, Blora, Kendal, Kota Magelang, Sukoharjo, Semarang, Purworejo, Wonosobo, Wonogiri, dan Klaten. Kemudian ditambah lima kabupaten/kota yang akhir masa jabatan kepala daerahnya berakhir hingga Juni 2016 yakni Grobogan, Sragen, Demak, Pekalongan, dan Pemalang.
Sementara itu, partai politik di Jawa Tengah sudah mulai bersiap mengarungi kompetisi pilkada. Ketua Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah Masruchan Samsuri menyatakan saat ini partainya masih dalam tahap penjajakan dengan partai lain untuk mengusung calon kepala daerah. “Sebab, tak semua daerah kami bisa mengusung calon sendiri,” kata Masruchan.
Ada beberapa daerah yang sudah pasti kandidatnya. Ia mencontohkan di Rembang, PPP akan mengusung calon inkumben Abdul Khafid. “Daerah lain masih penjajakan,” kata Masruchan.
ROFIUDDIN