TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan Budi Gunawan seharusnya menjaga gengsi bila dicalonkan sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI. Menurut Hifdzil, setelah gagal menjadi Kapolri, Budi semestinya berfokus pada kasus hukum yang menjeratnya.
"Kasus dia, kan, belum selesai. Masih ada pengajuan kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi dan kemungkinan pelimpahan kasus ke Kejaksaan Agung," kata Hifdzil saat dihubungi, Jumat, 20 Februari 2015.
Menurut Hifdzil, Budi Gunawan lebih baik tetap menjadi Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian. Sebab, dengan begitu, konflik KPK versus Polri tak berlarut-larut. "Tinggal meluruskan kriminalisasi penyidik dan pimpinan KPK ini saja."
Sementara itu, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Miko Ginting, menolak keras pencalonan Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Menurut dia, Budi seharusnya dinonaktifkan dari kepolisian. "Status tersangka masih melekat pada dia," kata Miko. "Harusnya dinonaktifkan."
"Ketidakpercayaan publik kepada polisi akan semakin menjadi-jadi. Efeknya akan meluas," kata Miko. "Kalau dia jadi Wakapolri, ini seperti mempermainkan publik."
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan mantan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, masuk dalam bursa calon Wakapolri. Namun, nama calon Wakapolri, kata Ronny, baru bisa ditentukan seusai uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Badrodin Haiti, di Dewan Perwakilan Rakyat.
INDRI MAULIDAR